Brigadir Polisi Kepala

Brigadir Polisi Kepala adalah Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia.

Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA)

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Mayor atau Serma, sama dengan pangkat di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah empat buah segitiga bersusun dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan BRIPKA untuk pangkat ini.