Bola masuk dan keluar dari area lapangan (sepak bola)

Bola masuk dan keluar dari area lapangan (Ball in play or out of play) adalah metode untuk menentukan keadaan bola dalam sebuah pertandingan sepak bola. Aturan ini merupakan hukum ke-9 dalam LOTG.

Bola A, B and C masih dalam permainan apabila belum sepenuhnya melewati garis. Bola D telah sepenuhnya melampaui garis pembatas lapangan, maka bola tidak dalam permainan.

Bola dalam keadaan aktif (on play) dari awal sampai akhir laga, terkecuali ketika bola telah sepenuhnya meninggalkan lapangan saat melintasi garis gawang atau garis dalam (termasuk ketika gol); atau ketika permainan dihentikan oleh wasit (misal ketika sebuah pelanggaran terjadi, seorang pemain terluka parah, atau bola menjadi rusak).

Peraturan menjelaskan pula bahwa bola masih dalam keadaan aktif ketika terpental dari objek tiang gawang, mistar gawang, sudut bendera, wasit atau asisten wasit, apabila bola tersebut masih berada di lapangan permainan setelah terpental. Pergantian pemain tidak boleh dilakukan saat permainan masih berlangsung.

Pranala luar sunting