Blok Cepu

(Dialihkan dari Blok cepu)

Blok Cepu adalah wilayah kontrak minyak dan gas bumi yang meliputi wilayah Kabupaten Blora di Provinsi Jawa Tengah, dan wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban di Provinsi Jawa Timur. Sebelum penemuan terbaru cadangan minyak yang cukup besar di wilayah Cepu dan sekitarnya yaitu di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban. Salah satunya adalah proyek Banyu Urip yang dinaungi oleh Exxon Mobil Cepu Limited di Kabupaten Bojonegoro. Ladang minyak Cepu difungsikan sebagai wahana pendidikan bidang perminyakan yaitu dengan adanya Akademi Migas di Cepu.

Sejarah sunting

Sejarah salah satu ladang minyak tertua di dunia ini sebetulnya dimulai saat Belanda bercokol di Indonesia sekitar tahun 1870. Setelah berbagai pemindahan kekuasaan Blok Cepu pertama kali dieksplorasi oleh perusahaan minyak Royal Dutch/Shell DPM (Dordtsche Petroleum Maatschappij) sebelum Perang Dunia II. Dulu konsesi minyak di daerah ini bernama Panolan. Sumur Ledok-1 dibor pada bulan Juli 1893 merupakan sumur pertama di daerah Cepu. Setelah sempat dijadikan tempat pendidikan Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi) tahun 1965, drama ladang minyak yang termasuk dalam cekungan Jawa Timur-Laut itu dimulai –tepatnya setelah pemerintah memberikan izin Technical Evaluation Study (TES) kepada Humpuss Patragas pada tahun 1990. Humpuss Patragas adalah perusahaan milik Tommy Soeharto, anak bungsu mantan Presiden Soeharto.

Dalam perjanjian tersebut, Humpuss Patragas memiliki izin untuk melakukan eksplorasi ulang di sumur-sumur tua yang sudah ditemukan minyaknya dan tempat-tempat baru yang belum ada sumur minyaknya. Namun karena keterbatasan dana dan teknologi saat itu, Humpuss Patragas tidak bisa melakukan penggalian lebih dalam, sehingga yang diambil adalah minyak-minyak yang berada di lapisan dangkal. Terbayang mendapatkan limpahan minyak, akhirnya Humpuss menggandeng Ampolex, perusahaan eksplorasi minyak dari Australia untuk bekerjasama –dengan perjanjian Ampolex mendapatkan 49 persen dan Humpuss masih menjadi operator Blok Cepu.

Pengeboran tidak juga dilakukan karena di tengah jalan Mobil Oil mengakuisisi Ampolex, sehingga sambil menunggu proses akuisisi rampung pengeboran pada tahun 1996 dihentikan. Drama berlanjut ketika Humpuss menjual seluruh sahamnya kepada Mobil Oil waktu krisis finansial melanda pada tahun 1998.

Setelah kegagalan tersebut kemudian ExxonMobil membeli hak eksplorasi lapangan Cepu, lalu dengan menggunakan resolusi tinggi melakukan seismik 3-D untuk pemetaan lapisan bawah permukaan. Berita mengejutkan terdengar ketika pada Februari 2001 Mobil Cepu Ltd –anak perusahaan dari ExxonMobil yang bekerjasama dengan Pertamina menemukan sumber minyak mentah dengan kandungan 1,478 miliar barel dan gas mencapai 8,14 miliar kaki kubik di lapangan Banyu Urip. Ini merupakan penemuan sumber minyak paling signifikan dalam dekade terkahir.

Tak berapa lama masalah kemudian muncul. ExxonMobil dan Pertamina terlibat dalam negosiasi yang lama dan panjang untuk pembagian dan pengerjaannya. Pada tahun 2006 akhirnya presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono memecat dewan direksi Pertamina dan menunjuk ExxonMobil sebagai operator utama. Sebuah kontrak perjanjian pengelolaan Blok Cepu selama 30 tahun dibuat dan ditandatangani. Komposisi penyertaan saham masing-masing 45 persen untuk ExxonMobil dan Pertamina serta 10 persen untuk pemerintah setempat dengan perincian 4,48 persen Bojonegoro, 2,18 persen Blora, 2,24 persen Jawa Timur dan 1,09 persen Jawa Tengah.

Exxon sendiri dibentuk tahun 1800 dengan nama Exxon Company International (ECI). Data dari majalah Fortune tahun 1993, Exxon menduduki peringkat pertama perusahaan minyak dunia dengan penjualan 132.774 juta dollar AS, keuntungan 4.777 juta dollar AS, dan aset 85.030 juta dollar AS. Sedangkan Mobil Corporation berada di tingkat ke empat dengan penjualan 57.215 juta dollar AS, keuntungan 862 juta dollar AS, dan aset 40.561 juta dollar AS. Pada 30 Nopember 1999, Exxon Corporation resmi bergabung dengan Mobil Corporation menjadi ExxonMobil Corporation.

ExxonMobil memproduksi 4 - 4,5 juta barel minyak dan gas per hari, yang dihasilkan ladang minyak di 24 negara. Untuk eksplorasi ExxonMobil telah melakukan di 48 negara dan menjual minyak dan gas di 25 negara. Pada divisi pengembangan ExxonMobil memiliki 32 proyek di 15 negara yang memerlukan dana 33 miliar dollar AS untuk pembangunan seluruh proyek tersebut.

Di sisi lain, Exxon juga dituduh sebuah grup riset Council on Economic Priorities sebagai perusahaan nomor atas penyebab polusi sepanjang tahun 1994. Begitu juga kasus tumpahnya minyak dari tangker raksasa Exxon Valdez di Prince William Sound, pantai barat AS, pada Maret 1989 lalu yang menyebabkan lebih dari 11 juta gallon (41 juta liter) minyak mencemari perairan dan lingkungan di teluk Alaska.

Luas wilayah kerja pertambangan Blok Cepu keseluruhan adalah 919,19 km persegi –dengan perhitungan 624,64 km persegi di Kabupaten Bojonegoro, 255,60 km persegi di Kabupaten Blora dan 38,95 km persegi di Kabupaten Tuban. ExxonMobil memastikan Blok Cepu bisa menghasilkan minyak mentah 170.000 barel per hari, dan memberikan penghasilan 4 juta dollar AS per hari kepada pemerintah, dengan asumsi harga minyak mentah 35 dollar per barel.

Total cadangan minyak di Blok Cepu menurut konsultan dari Amerika mencapai 2 miliar barel. Perlu diketahui 25 persen sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui berupa minyak yang diambil dari bumi Indonesia adalah minyak-minyak yang berada di lapisan dangkal, salah satu ladang yang bernama Blok Cepu ini dilakukan pengeboran lebih dalam.

Pengembangan Blok Cepu sunting

Mobil Cepu Ltd. (MCL) dan Ampolex (Cepu) Pte. Ltd., keduanya adalah anak perusahaan Exxon Mobil Corporation, adalah kontraktor untuk Kontrak Kerjasama Cepu bersama dengan PT Pertamina EP Cepu, anak perusahaan PT Pertamina dan 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana disyaratkan dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) tersebut.

Peraturan Pemerintah No. 35 / 2004 menyebutkan bahwa prioritas dalam penawaran Penyertaan Modal (Participating Interest – PI) harus diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia Ke empat (4) BUMD tersebut adalah PT Sarana Patra Hulu Cepu (Provinsi Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Kabupaten Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Kabupaten Blora), PT Petro Gas Jatim Utama Cendana (Provinsi Jawa Timur) Ke empat BUMD ini bekerja dibawah satu konsorsium yang dinamakan Badan Kerja Sama (BKS).

Blok Cepu masih berusaha memberikan peningkatan yang signifikan terutama dalam pengganda bidang industri pendukung di pulau Jawa, yang dampaknya pada peningkatan ekonomi, bertambahnya lapangan pekerjaan dan peningkatan dalam program pengembangan masyarakat. Semua hal tersebut akan memberikan peningkatan pada dampak positif proyek bagi masyarakat sekitar lokasi.

Lapangan Banyu Urip sunting

Kontrak Kerja Sama (KKS) Cepu ditandatangani pada 17 September 2005 dan meliputi wilayah Area Kontrak Cepu, di area Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mobil Cepu Ltd. (MCL), Ampolex (Cepu) Pte. Ltd. dan Pertamina EP Cepu bersama-sama merumuskan komposisi Kontraktor dibawah KKS Cepu. KKS Cepu ini memiliki kewenangan atas 10% modal serta keuntungan yang ditujukan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD. KKS Cepu akan berlaku selama 30 tahun.

Berdasarkan Perjanjian Operasi Bersama – Joint Operating Agreement (JOA) yang dirumuskan oleh pihak Kontraktor, MCL bertindak sebagai operator dari KKS Cepu sebagai wakil dari para Kontraktor.

Proyek Banyu Urip adalah proyek pertama yang dikembangkan pada masa setelah penandatanganan KKS, yang termasuk didalamnya pengembangan lapangan minyak Banyu Urip. Penemuan Lapangan Minyak Banyu Urip diumumkan pada April 2001 dan diperkirakan memiliki kandungan minyak lebih dari 250 juta barel. Pada masa produksi puncak, lapangan minyak Banyu Urip memiliki desain kapasitas produksi hingga 165 ribu barel minyak per hari.

Pranala luar sunting

Koordinat: 7°11′08″S 111°41′49″E / 7.18552°S 111.697019°E / -7.18552; 111.697019