Bernad Dermawan Sutrisno

pegawai di Kementerian Dalam Negeri

Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si. (lahir 05 Oktober 1974) adalah seorang birokrat Indonesia putra asal Gorontalo lulusan STPDN/IPDN yang sejak tanggal 06 Januari 2021 ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pelantikan Bernad berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 201/TPA Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.[1]

Bernad Dermawan Sutrisno
Sekretaris Jenderal KPU RI
Mulai menjabat
06 Januari 2021
Informasi pribadi
Lahir05 Oktober 1974 (umur 49)
Gorontalo
Alma materInstitut Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN/IPDN 04)
ProfesiPegawai Negeri Sipil
Masa dinas1995–sekarang
InstansiKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Pendidikan sunting

Riwayat Jabatan sunting

  • Pegawai Pemda Kabupaten Pinrang – Sulawesi Selatan Tahun 1995-1998
  • Tugas Belajar pada Institut Ilmu Pemerintahan, DDN Tahun. 1998-2000
  • Tugas Belajar pada Magister Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Tahun 2000-2004
  • Staf Khusus Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Tahun 2004
  • Kepala Sub Bagian pada Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal. Tahun 2005-2008
  • Staf Ditjen Otda Kementrian Dalam Negeri. Tahun 2008
  • Kepala Sub Bagian pada Badan Pengawas Pemilu. Tahun 2008-2009
  • Kepala Bagian Tata Laksana Pengawasan Pemilu. Tahun 2009-2013
  • Kepala Biro Teknis Pengawas Pemilu pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Tahun 2013-2017
  • Kepala Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun 2017-2019
  • Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Kementrian Dalam Negeri. Tahun 2019-2021
  • Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Tahun 2021-sekarang

Penghargaan sunting

Publikasi sunting

Referensi sunting

  1. ^ https://indonews.id/artikel/315024/Mengenal-Bernad-Sutrisno-Sosok-Low-Profile-yang-Dilantik-Jokowi-Jadi-Sekjen-KPU-RI-Baru/