Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Silakan membantu memperbaiki berkas ini dengan menambah sekurang-kurangnya satu kategori, sehingga berkas tersebut dapat dikaitkan dengan berkas lain yang terkait (bagaimana caranya?), dan supaya berkas ini dapat ditemukan dengan lebih mudah.
Mohon peringatkan pengunggah dengan
{{subst:Please link images|File:Si Jurdil, Mascot of West Sumatra 2020 Regional Election.png}} ~~~~
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
{{Information |description={{en|1=Mascot in West Sumatra 2020 Mayor Election called "Si Jurdil"}} {{id|1=Maskot dalam Pemilihan Umum Gubernur Provinsi Sumatra Barat 2020 yang disebut "Si Jurdil"}} |date=2020-06-17 |source=https://twitter.com/kpusumbar/status/1273173954711162882 |author=West Sumatra Regional Election Commission |permission= |other versions= }}