Berkas:Seal of Banjarnegara Regency.svg

Ukuran asli(Berkas SVG, secara nominal 379 × 528 piksel, besar berkas: 62 KB)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.


Berkas ini telah digantikan oleh File:Seal of Banjarnegara Regency (2022).svg. Disarankan untuk menggunakan berkas lain tersebut. Catatan: berkas ini tidak akan dihapus, kecuali jika secara eksplisit diusulkan untuk dihapus.
new file

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Lambang Kabupaten Banjarnegara. Berupa perisai hijau dengan tepian emas yang didalamnya terdapat elemen: padi 17 bulir, kapas 8 kuntum, segilima yang di dalamnya terdapat bintang, bidang merah putih, pohon beringin, keris, deretan pegunungan, hutan hijau, sifon, bidang tanah, air sungai biru muda dengan tiga lajur putih, pita "BANJARNEGARA", serta motto "Wani Memetri Rahayuning Praja." Ditetapkan berdasarkan Perda No. 11 tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tentang Lambang Daerah.
Tanggal
Sumber Extracted from official emblem, then retouched for smaller size
Pembuat Banjarnegara Regency, Central Java, Indonesia
SVG genesis
InfoField
 
The SVG code is valid.
 
Gambar vektor ini dibuat menggunakan unknown tool

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Insignia Gambar ini menunjukkan bendera, lambang negara, segel atau lambang resmi lain. Penggunaan lambang tersebut dibatasi di banyak negara. Pembatasan tersebut independen dari status hak cipta.

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

8 Desember 2021

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini8 Desember 2021 17.05Miniatur versi sejak 8 Desember 2021 17.05379 × 528 (62 KB)RaFaDa20631remove raster again.
8 Desember 2021 16.59Miniatur versi sejak 8 Desember 2021 16.59379 × 528 (64 KB)RaFaDa20631smaller again.
8 Desember 2021 16.52Miniatur versi sejak 8 Desember 2021 16.52379 × 528 (130 KB)RaFaDa20631smaller source code
8 Desember 2021 15.38Miniatur versi sejak 8 Desember 2021 15.38355 × 495 (3,27 MB)RaFaDa20631{{information |description=Lambang Kabupaten Banjarnegara. Berupa perisai hijau dengan tepian emas yang didalamnya terdapat elemen: padi 17 bulir, kapas 8 kuntum, segilima yang di dalamnya terdapat bintang, bidang merah putih, pohon beringin, keris, deretan pegunungan, hutan hijau, sifon, bidang tanah, air sungai biru muda dengan tiga lajur putih, pita "BANJARNEGARA", serta motto "Wani Memetri Rahayuning Praja." Ditetapkan berdasarkan Perda No. 11 tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Peratura...

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata