Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Add a one-line explanation of what this file represents
Puteri Indonesia 2020 Crowning Moment, Raden Roro Ayu Maulida Putri crowned Puteri Indonesia 2020, Putu Ayu Saraswati crowned Puteri Indonesia Lingkungan 2020 and Jihane Almira Chedid crowned Puteri Indonesia Pariwisata 2020.
{{Information |description={{en|1=Puteri Indonesia 2020 Crowning Moment, Raden Roro Ayu Maulida Putri crowned Puteri Indonesia 2020 (Miss Universe Indonesia 2020) and Putu Ayu Saraswati crowned Puteri Indonesia Lingkungan 2020 (Miss International Indonesia 2020).}} |date=2020-03-07 |source=[https://twitter.com/Kemenparekraf/status/1236299410243387392 Tema ini dipilih sebagai bentuk dukungan Yayasan Puteri Indonesia terhadap program pemerintah di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yakni me...