Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMusra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto.jpg
Bahasa Indonesia: KBRN, Padang : Kegiatan Silek Art Festival 2019 yang digelar di 5 Kabupaten Kota di Sumatera Barat mendapat dukungan dari para budayawan di Sumatera Barat. Silek Art Festival berlangsung hingga tanggal 31 Agustus 2019. Kelima kabupaten Kota tersebut yakni Kota Padang, Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Agam. Silek Art Festival 2019 telah dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Taman Budaya Sumatera Barat Senin (19/08/2019).
Budayawan Sumatera Barat Musra Darizal yang juga guru Silek mengatakan, Silek Art Festival 2019 merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan kembali tentang Silek di Sumatera Barat.
English: KBRN, Padang: The 2019 Silek Art Festival which was held in 5 City Regencies in West Sumatra received support from cultural figures in West Sumatra. Silek Art Festival lasts until 31 August 2019. The five regencies of the City are Padang City, Solok City, Payakumbuh City, Sijunjung Regency and Agam Regency. The 2019 Silek Art Festival has been officially opened by the Governor of West Sumatra Irwan Prayitno at the West Sumatra Cultural Park on Monday (08/19/2019).
West Sumatra cultural activist Musra Darizal who is also a teacher of Silek said that the 2019 Silek Art Festival was an effort to re-socialize about Silek in West Sumatra.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.