Berkas:Muhammad Sangidu (1).png

Muhammad_Sangidu_(1).png(373 × 498 piksel, ukuran berkas: 336 KB, tipe MIME: image/png)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Ketib Anom Kiai Muhammad Sangidu, Kiai Haji Muhammad Sangidu, atau K.R.P.H. Muhammad Kamaluddiningrat (lahir di Kampung Kauman Yogyakarta sekitar tahun 1883 dan dimakamkan di Makam Karangkajen ketika meninggal sekitar tahun 1980) adalah Kepala Penghulu Kesultanan Yogyakarta ke-13 yang dilantik pada tahun 1914 untuk menggantikan penghulu sebelumnya, yaitu K.R.P.H. Muhammad Khalil Kamaluddiningrat. Dia dikenal sebagai pemegang stamboek (kartu anggota Muhammadiyah) pertama, karena merupakan anggota pertama organisasi Muhammadiyah.
Tanggal
Sumber Kiai Sangidu, Sang Penghulu Reformis.
Pembuat Suara Muhammadiyah.

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Captions

Muhammad Sangidu.

Items portrayed in this file

menggambarkan

1914

image/png

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini23 Februari 2020 20.33Miniatur versi sejak 23 Februari 2020 20.33373 × 498 (336 KB)Altair NetraphimUser created page with UploadWizard

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata