Berkas:Dewi Sartika.jpg

Dewi_Sartika.jpg(288 × 432 piksel, ukuran berkas: 72 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Dewi Sartika (4 December 1884 – 11 September 1947), an Indonesian National Heroine of Women emancipation. She was the leading figure and pioneer for the education for women in Indonesia. She founded the first school for women in Dutch East Indies. She was acknowledged as a National Hero by the Indonesian government in 1966.
Bahasa Indonesia: Dewi Sartika (4 Desember 1884 – 11 September 1947), adalah Pahlawan Nasional Indonesia bidang Emansipasi Perempuan. Ia adalah tokoh perintis pendidikan perempuan di Indonesia. Mendirikan sekolah pertama untuk kaum perempuan di Hindia Belanda. Diangkat menjadi pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia pada 1966
Tanggal circa 1900 - circa 1910
date QS:P,+1950-00-00T00:00:00Z/7,P1319,+1900-00-00T00:00:00Z/9,P1326,+1910-00-00T00:00:00Z/9,P1480,Q5727902
Sumber Public domain, Ministry of Social Republic of Indonesia: List of Indonesian National Heroes: Daftar Nama Pahlawan Nasional Republik Indonesia no.49
Pembuat Tak diketahuiUnknown author
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini10 Februari 2012 04.42Miniatur versi sejak 10 Februari 2012 04.42288 × 432 (72 KB)Gunkarta

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata