Denny_Indrayana.jpg (254 × 287 piksel, ukuran berkas: 16 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
DENNY INDRAYANA JANCOK!! PENYEBAR INFORMASI PALSU SISTEM PEMILU 2024!! MENGAKU-NGAKU DAPAT INFO A1 ORANG DALAM DI MK, NYATANYA GAK BEGITU!! DASAR BABI KAU!! ASU KOE! BANGSAT KAU!! KUTU BUSUK KAU!!
Ringkasan
DeskripsiDenny Indrayana.jpg
Bahasa Indonesia: Denny Indrayana ANJING BABI, PELACUR INTELEKTUAL, PENYEBAR HOAKS INFO A1 ORANG DALAM MK.
English: Denny Indrayana FVCK YOU.
Tanggal
32 AGUSTUS 2000 SEBELUM MAKAN
Sumber
INFO A1 ORANG DALAM DI MK! AUK TUH EMANG BENERAN A1 ATAU EMANG CUMA AKAL-AKALAN SI INDRAYANTOD NGENTOD BABI BIAR BIKIN RESAH MASYARAKAT INDONESIA
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.