Bank Kalbar

perusahaan asal Indonesia

Bank Kalbar adalah lembaga keuangan daerah di Indonesia yang berkantor pusat di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Bank Kalbar
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Perseroda
IndustriKeuangan dan komponennya
DidirikanPontianak, Indonesia (1964)
Kantor
pusat
Kantor Pusat di Pontianak, Indonesia
Tokoh
kunci
Sudirman HMY
Presiden Direktur
ProdukKeuangan
Situs webwww.bankkalbar.co.id

Sejarah sunting

Bank Kalbar berdiri pada tanggal 15 April 1964 dengan nama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1963 dengan bentuk hukum sebagai perusahaan daerah.[1] Izin usaha dikeluarkan oleh Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia dengan Surat Keputusan No. 44/63/Kep/MUBS/G tanggal 28 Nopember 1963.

Tahun 1999 merupakan tonggak sejarah baru bagi Bank Kalbar, di mana berdasarkan Perda No. 1 tanggal 2 Februari 1999 terjadi perubahan status hukum Bank Kalbar dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas yaitu dengan Akta Notaris Widiyansyah, SH No. 81 tanggal 23 April 1999 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 5 Mei 1999 No. C2-8229 HT.01.01 Tahun 1999 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 56 tanggal 13 Juli 1999.

Nama BPD KALBAR berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat yang disingkat menjadi PT Bank Kalbar dengan nama panggilan Bank Kalbar.

Berbagai keunggulan dimiliki Bank Kalbar sehingga tetap eksis di tengah persaingan yang semakin kompetitif. Antara lain pemegang saham/pemilik Bank Kalbar 100% terdiri dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Dengan demikian masyarakat Kalbar merasa memiliki dan ikut bersama-sama membangun serta mengembangkan Bank Kalbar.

Wilayah kerja sunting

Wilayah kerja Bank Kalbar meliputi seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan didukung oleh1 Kantor Pusat, 1 Kantor Cabang Utama, 17 Kantor Cabang Konvensional, 1 Unit Usaha Syariah, 28 Kantor Cabang Pembantu, 1 Unit Usaha Mikro, 12 Kantor Kas, 12 layanan Payment Point, 21 Layanan Syariah dan 43 terminal ATM.

Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kalimantan Barat, Bank Kalbar terus mengembangkan berbagai fitur di antaranya jaringan ATM Bank Kalbar telah terintegrasi dalam jaringan ATM Bersama dan juga Sistem Pembayaran Elektronik Malaysia, sehingga kartu ATM Bank Kalbar dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh Indonesia dan juga di Malaysia.

Selain itu Bank Kalbar juga telah dapat melayani transaksi antar BPD se-Indonesia melalui jaringan BPD-Net Online dan juga melayani transaksi pengiriman uang baik dalam maupun luar negeri melalui jasa pengiriman uang Western Union.

Khusus pada hari libur (Sabtu dan Minggu) maupun hari libur Nasional, Bank Kalbar telah membuka "Layanan Ekstra" di A. Yani Mega Mall Pontianak yang akan melayani nasabah untuk bertransaksi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Management sunting

  • Komisaris Utama : Irjen. Pol. (P) Drs. H. Didi Haryono, SH., MH.
  • Komisaris: Prof. Dr. H. Eddy Suratman, SE., MA.
  • Komisaris: Adi Zulkifli, SE.
  • Direktur Utama: Rokidi, SE., MM.
  • Direktur Pemasaran : Dedi Supriadi, MM.
  • Direktur Kepatuhan: Ilham Wahono, SE., MM.
  • Dewan Pengawas Syariah
  • Dr H Harjani Hefni, Lc, MA
  • DR. H. Wajidi Sayadi, M.Ag

Referensi sunting

Catatan kaki
  1. ^ Aloy 2019, hlm. 99.
Daftar pustaka
  • Aloy, Aloysius (2019). Semangat Dayak: Catatan Perjuangan Politik Partai Persatuan Dayak (1945-1963). Jakarta: Penerbit Buku Kompas. ISBN 978-623-241-007-7. 

Pranala luar sunting