Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia merupakan bekas unsur pendukung pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.[1]

Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015
Dibubarkan2022; 2 tahun lalu (2022)
Nomenklatur pengganti
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
litbang.menlhk.go.id

Sejak unsur riset dari setiap kementerian dan lembaga di pemerintahan disatukan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2022, maka unsur penelitian dan pengembangan pada Badan Litbang Inovasi beralih menjadi Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan di bawah BRIN. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) guna menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

Susunan organisasi sunting

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 18/MENLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, susunan organisasi Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi yaitu:[2]

  • Sekretariat Badan
    • Bagian Program dan Kerja Sama
    • Bagian Evaluasi, Diseminasi, dan Perpustakaan
    • Bagian Kepegawaian, Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana
    • Bagian Keuangan dan Umum
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan
    • Bidang Program dan Evaluasi
    • Bidang Pengembangan Data dan Tindak Lanjut Penelitian
    • Bidang Kerja Sama dan Diseminasi
    • Bagian Tata Usaha
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan
    • Bidang Program dan Evaluasi
    • Bidang Pengembangan Data dan Tindak Lanjut Penelitian
    • Bidang Kerja Sama dan Diseminasi
    • Bagian Tata Usaha
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan
    • Bidang Program, Evaluasi, dan Diseminasi
    • Bidang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan
    • Bidang Metrologi dan Kalibrasi
    • Bagian Tata Usaha
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim
    • Bidang Program dan Evaluasi
    • Bidang Pengembangan Data dan Tindak Lanjut Penelitian
    • Bidang Kerja Sama dan Diseminasi
    • Bagian Tata Usaha

Referensi sunting

Pranala luar sunting