Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) adalah sebuah organisasi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia. ATSI memilliki anggota yang berasal dari perusahaan-perusahaan telekomunikasi swasta maupun negeri di Indonesia.[1]

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia
Tanggal pendirian15 Juli 1996
TipeNon-Governmental Organization
Kantor pusatMenara Batavia Lantai 14

Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Karet Tengsin Kota Jakarta Pusat

DKI Jakarta 10250
Ketua Umum
Alexander Rusli (2014-2016) Merza Fachys (2016-2018)
Situs webwww.atsi.or.id

Sejarah sunting

Awal mula pembentukan ATSI, 15 Juli 1996, dikhususkan sebagai wadah bagi beberapa penyelenggara jaringan bergerak seluler. Seiring waktu berjalan, asosiasi ini diperluas cakupan keanggotaannya bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi. Dengan demikian ATSI memiliki fungsi baru yaitu sebagai wahana koordinasi, komunikasi, pembinaan, representasi, konsultasi, fasilitasi, dan advokasi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.[1]

Keanggotaan sunting

Sistem keanggotaan dalam ATSI dibagi menjadi dua kategori, biasa dan mitra. Anggota biasa adalah penyelenggara telepon tetap, bergerak atau satelit yang telah mendapatkan izin dari pemerintah dan telah melakukan interkoneksi dengan penyelenggara lain. Anggota mitra adalah penyelenggara telekomunikasi berizin dari pemerintah dan telah memenuhi persyaratan tertentu untuk menjadi anggota mitra serta mendapat persetujuan dari pengurus dan dewan pengawas.[1]

Berikut daftar perusahaan yang tergabung dalam ATSI:

  1. PT Bakrie Telecom, Tbk
  2. PT Hutchison 3 Indonesia
  3. PT Indosat, Tbk
  4. PT Pasifik Satelit Nusantara
  5. PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
  6. PT Smartfren Telecom, Tbk
  7. PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
  8. PT Telekomunikasi Seluler
  9. PT XL Axiata, Tbk

Kontribusi sunting

Kontribusi organisasi ini di antaranya adalah membuat diskusi aktif seputar telekomunikasi dan menjadi mitra pemerintah dalam perumusan kebijakan di industri pertelekomunikasian. Contohnya adalah penanganan retribusi menara telekomunikasi di Belitung di mana ATSI bertindak sebagai penimbang, analis, dan pemberi masukan kepada pemerintah daerah.[2] Selain itu, mereka juga berperan sebagai mediator penyelesaian konflik di di dunia telekomunikasi serta mensosialisasikan perkembangan teknologi dan layanan telekomunikasi untuk masyarakat.[3]

Rujukan sunting

  1. ^ a b c (Indonesia) ATSI. "ATSI: Tentang". Diarsipkan dari / versi asli Periksa nilai |url= (bantuan) tanggal 2016-08-07. Diakses tanggal 2015-01-11. 
  2. ^ (Indonesia) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi. "Rapat Retribusi Menara Telekomunikasi antara ATSI dan Pemkab Belitung". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-11. Diakses tanggal 2015-01-11. 
  3. ^ "Terpilih Sebagai Ketua ATSI Alexander Rusli Janji Tingkatkan Telekomunikasi Nasional". Berita Satu. 18 Maret 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-11. Diakses tanggal 2015-01-11.