Ahli gizi

ahli gizi dengan pendidikan resmi

Ahli gizi (bahasa Inggris: dietitian)[1] adalah seorang profesional medis yang mengkhususkan diri dalam dietetika, yaitu kajian tentang gizi dan penggunaan diet khusus untuk mencegah dan mengobati penyakit.

Annie Barbara Clark Callow dan E.H. Callow (ahli gizi)

Menurut Keputusan Menteri Kesehatn Republik Indonesia Nomor 374/MENKES/SK/III/2007, dikatakan bahwa ahli gizi adalah seseorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan, dan dietetik baik di masyarakat, individu, atau rumah sakit.[2]

Ahli gizi dapat berperan sebagai pemilik, konsultan, ataupun sebagai karyawan usaha jasa boga.[3] Sebagai karyawan usaha jasa boga, seorang ahli gizi mempunyai kemampuan untuk menjadi pengelola dari kegiatan harian usaha jasa boga, seperti di bidang perencanaan, pengadaan, produksi, pengagihan, ataupun di bidang pengawasan mutu.[3] Selain itu, ahli gizi juga berperan dalam memberi konsultasi (penyuluhan) tentang pola makan yang baik dalam rangka mencegah ataupun dalam proses penyembuhan penyakit–penyakit degeneratif.[3] Ahli gizi dapat pula bekerja di rumah sakit sebagai penyuluh kesehatan.[3] Ahli gizi juga dapat bekerja di bidang kewartawanan pangan dan gizi di mana mereka dapat menerbitkan artikel ilmiah maupun tips mengenai gizi yang baik.[3] Pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan lulusan Akademi Gizi akan mampu memberikan penerangan kepada calon konsumen mengenai suplemen.[3] Disamping itu, banyak sektor swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyelenggarakan program gizi selaras dengan program yang diluncurkan oleh Departemen Kesehatan.[3] Pengetahuan dan keterampilan ahli gizi sangat dicari untuk melaksanakan program tersebut, baik sebagai pencari/pengolah data, konsultan/penyuluh, ataupun tenaga pelaksana.[3]

Rujukan

sunting
  1. ^ (Indonesia) Arti kata dietisien dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  2. ^ "Keputusan Menteri Kesehatn Republik Indonesia Nomor 374/MENKES/SK/III/2007" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2014-08-01. Diakses tanggal May 17 2014. ;
  3. ^ a b c d e f g h "Pedoman Bagi Ahli Gizi dalam Mencari dan Memilih Lahan Kerja" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2012-12-02. Diakses tanggal May 17 2014. ; ;