Abortus iminen atau dikenal dengan sebutan aborsi terancam adalah perdarahan selama trimester pertama kehamilan, di mana terjadi kurang dari 20 pekan, dengan atau tanpa kram perut bawah dan tanpa dilatasi serviks.[1]

Referensi sunting

  1. ^ Astari, Rika; Triana, Winda (2018). Kamus Kesehatan Indonesia-Arab (PDF). Sleman, Yogyakarta: Trussmedia Grafika. hlm. 3. ISBN 978-602-5747-22-9.