Abdullah Muzakir Walad

Abdullah Muzakir Walad (lahir 20 Augustus 1920) adalah seorang tokoh Aceh yang pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh dari tahun 1968-1978. Beliau juga pernah menjadi guru, kepala sekolah, tentara, pebisnis, konsultan, dan penasihat.

Abdullah Muzakir Walad
Gubernur Aceh ke-10
Masa jabatan
23 Maret 1968 – 27 Agustus 1978
WakilMarzuki Nyakman
Sebelum
Pendahulu
Hasby Wahidi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1920-08-20)20 Agustus 1920
Lubok Sukon, Aceh
Partai politikGolkar
Karier militer
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1946-1952
Pangkat Letnan Kolonel TNI
SatuanInfanteri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan Awal sunting

Abdullah Muzakir Walad dilahirkan di Lubok Sukon pada 20 Augustus 1920. Dia menyelesaikan pendidikan dasarnya di HIS Sigli pada tahun 1935. Selanjtunya, dia meneruskan pendidikan menengahnya di MULO dan lulus tahun 1939. Abdullah Muzakir melanjutkan pendidikan tingginya di Kweekschool Muhammadiyah Yogyakarta dan lulus tahun 1941.[1]

Karier sunting

Setelah lulus dari sekolah keguruan, beliau memulai kariernya sebagai guru dan kepala sekolah di Sekolah Rakyat VI dari tahun 1942-1946. Selama menjadi guru dan kepala sekolah, beliau juga bergabung dengan dinas kemiliteran. Pada tahun 1942, dia bergabung dengan Stadswacht, pasukan patroli bentukan KNIL. Setahun kemudian, dia mendapatkan pendidikan semi militer di sekolah guru buatan Jepang.[1]

Militer sunting

Pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Abdullah Muzakir bergabung dengan Lasykar Rakyat cabang Ingin Jaya dan menjabat sebagai kepala kompi. Jabataan tersebut diembannya sambil menjadi guru dan kepala sekolah.[1]

Kemudian, dia mengundurkan diri dari kariernya di bidang pendidikan dan bergabung dengan dunia militer. Beliau mengikuti Latihan Opsir Polisi Tentara Sumatera di Bukit Tinggi dan lulus pada tahun 1946 dengan pangkat kapten karena menjadi lulusan terbaik.[2] Pada tanggal 25 April 1947, Abdullah Muzakir bergabung dengan Divisi X/TRI dan menjabat sebagai Komandan Seksi-VIII/Polisi Tentara.[1]

Pada bulan Juni 1947, Daud Beureuh membentuk TNI di Daerah Kemiliteran Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dan Abdullah Muzakir ditunjuk sebagai Komandan Polisi Tentara Divisi X Kutaraja. Pada saat itu, Abdullah Muzakir berpangkat sebagai mayor. Setelah itu, Abdullah Muzakir menjabat berbagai posisi kemiliteran yaitu Komandan Corps Polisi Militer Langkat dan Tanah Karo dan Komandan Batalion IV CPM Sumatera.[1]

Karier militer Abdullah Muzakir berhenti pada tahun 1952 ketika beliau dihentikan secara hormat dengan pangkat terakhirnya yaitu Letnan Kolonel.[1][3] Meskipun begitu, beliau masih dipercaya untuk menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan militer seperti menjadi anggota Delegasi 28 yang bertugas untuk melakukan perundingan dengan Daud Beureuh demi mengakhiri pemberontakan DI/TII di Aceh.[1]

Bisnis sunting

Mengundurkan diri dari dinas kemiliteran, Abdullah Muzakir memutuskan untuk berkecimpung ke dunia bisnis. Beliau hijrah ke Jakarta dan memulai karier bisnisnya sebagai Manajer NV Permai dari tahun 1953-1960.[1]

Kemudian, dia kembali ke Aceh dan menjadi direktur PT Panca Usaha dari tahun 1961-1967. Selama menjabat sebagai direktur PT Panca Usaha, Abdullah Muzakir mengemban posisi lainnya yaitu Direktur Fa. H.M. Amin, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia Sementara (GPEIS), Ketua Badan Musyawarah Pengusaha Nasional Swasta (BAMUNAS) Aceh, Direktur Seksi Perdagangan BAPIPDA, dan Kuasa Direksi Badan Otorita Jalan Raya Aceh.[1]

Gubernur Aceh sunting

Pada tanggal 23 Maret 1968, Soeharto mengangkat Abdullah Muzakkir Walad sebagai Gubernur Aceh dengan didampingi oleh Marzuki Nyakman sebagai wakilnya. Saat menjadi Gubernur Aceh selama 10 tahun, beliau memiliki jabatan lain yaitu Anggota MPR Utusan Daerah pada tahun 1972 dan 1977 dan Ketua Dewan Pembina Kokarmendagri Aceh dan Korpri Tingkat I Aceh (1968-1978).[1]

Selama menjadi gubuernur Aceh, makam Johan Harmen Rudolf Köhler dipindahkan ke Kerkhoff, Banda Aceh atas usul beliau setelah mendengar kabar bahwa Pemakaman Tanah Abang akan digusur.[4] Selain itu juga, Abdullah Muzakir menghapus kewedanan di seluruh Aceh pada 18 November 1974.[5] Pada masa kepemimpinan beliau, Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh berdiri pada tahun 1977.[6]

Kelanjutan Karier sunting

Setelah selesai menjabat sebagai Gubernur Aceh, Abdullah Muzakir menjadi Penasihat Mobil Oil Indonesia dan Konsultan PT Arun LNG.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f g h i j k Putra, Bisma Yadhi (2023-03-14). "Abdullah Muzakkir Walad, Orang yang Paling Lama Menjabat Gubernur Aceh". Kinija. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-14. Diakses tanggal 2023-05-18. 
  2. ^ Dinas Provosost TNI Angkatan Darat, Dinas Provosost TNI Angkatan Darat (1981). Sejarah pengabdian Corps Polisi Militer Angkatan Darat, 1945-1978. Jakarta: Yayasan Gajah Mada. hlm. 37. 
  3. ^ Lembaga Pemilihan Umum, Lembaga Pemilihan Umum (1971). Buku Lampiran III PEMILIHAN UMUM 1971. 441: Lembaga Pemilihan Umum. 
  4. ^ AJNN, AJNN. "Kerkof Petjut, Makam Bersejarah di Tanah Rencong". ajnn.net. Aceh Journal National Network. Diakses tanggal 14 Maret 2023. 
  5. ^ bin Wan Diman, Muntasir (2021). TAMIANG MENUJU DAERAH OTONOM. Medan: CV Pusdikra Mitra Jaya. hlm. 44. ISBN 978-623-6853-41-2. 
  6. ^ Fajri, Rahmat. "PDIA Butuh Perhatian Pemerintah". ajnn.net. Aceh Journal National Network. Diakses tanggal 22 Mei 2023.