Ultisol berasal dari kata ultimus yang berarti 'terakhir' dan sola yang berarti 'sola'. Tanah ultisol adalah tanah yang telah mengalami pelapukan tingkat lanjut dan terdapat timbunan liat di horison bawah. Adanya endapan liat ini menyebabkan tanah Ultisol tidak mendapatkan daya resap air yang cukup dan hal ini sebagai tanah dengan kemasaman kurang dari 5 sehingga dianggap tanah yang kurang subur. Ultisol juga memerlukan upaya pengelolaan untuk dijadikan sebagai tanah pertanian yang disebabkan kandungan Aluminium yang tinggi akibat kemasaman tanah.

Biasanya tanah ini merupakan habitat alami hutan tropika dan ditumbuhi alang-alang, paku-pakuan dan tanaman Karamunting. Di Indonesia, Ultisol tersebar di beberapa pulau dan ditemui sebagai lahan kering di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan sebagian kecil di Jawa Barat.[1]


Referensi sunting

  1. ^ Prasetyo, B. H. (2009). TANAH MERAH DARI BERBAGAI BAHAN INDUK DI INDONESIA: PROSPEK DAN STRATEGI PENGELOLAANNYA (PDF). Bogor: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian.