Suti Semarang, Bengkayang

kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

Suti Semarang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Suti Semarang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.07.10
Kode BPS6102051
Luas- km²
Desa/kelurahan8

Pembentukan sunting

Kecamatan Suti Semarang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang, yang resmi terbentuk pada tanggal 25 September 2002.[butuh rujukan]

Batas wilayah sunting

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Sungai Betung pada tahun 2020:[1]

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kecamatan Tujuh Belas
selatan Kecamatan Teriak
timur Kabupaten Landak
barat Kecamatan Ledo

Pembagian administratif sunting

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 4 (empat). Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Suti Semarang menjadi 8 (delapan) yaitu sebagai berikut:[2]

  • Desa Cempaka Putih
  • Desa Kelayu
  • Desa Kiung
  • Desa Muhi Bersatu
  • Desa Nangka
  • Desa Suka Maju
  • Desa Suti Semarang
  • Desa Tapen


Referensi sunting

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4 – II–5. 
  2. ^ "Damba Perhatian", Harian Tribun Pontianak (8 Oktober 2018). Hlm.1