Sukajaya, Rajadesa, Ciamis

desa di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Sukajaya adalah desa di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia.[3][4] Desa Sukajaya memiliki 4 kampung, yaitu Citapen Pasir, Citapen Landeuh, Bentuksari, dan Jamuresi. Desa ini merupakan desa paling utara di Kabupaten Ciamis berbatasan langsung dengan Kabupaten Kuningan.

Sukajaya
Kantor Desa Sukajaya, Ciamis (2014)
Kantor Desa Sukajaya, Ciamis (2014)
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanRajadesa
Kode Kemendagri32.07.13.2007
Luas6,66 km2 (2,57 sq mi) [1]
Jumlah penduduk4.420 jiwa (2022) [1]
Kepadatan663,66/km2 (1.718,9/sq mi) [1]
Jumlah RT41 [2]
Jumlah RW8 [2]
Jumlah KK1.569 [1]
Situs websukajaya-rajadesa.desa.id

Legenda dan sejarah sunting

Desa Sukajaya adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Rajadesa, desa ini berdiri sejak tanggal 27 Desember 1979, Kepala Desa yang pertama adalah Bapak Holis dan yang terakhir Bapak Helmi (2023). Luas wilayah 554,8 Ha dengan jumlah 4 dusun, 8 RW, 41 RT.[2]

Sukajaya memiliki beberapa cagar budaya, diantaranya yaitu : 1. Cagar budaya Adipati Rahong, yang terletak di Dusun Citapen Pasir sebelah barat 2. Cagar budaya batu tulis, masih di Dusun Citapen Pasir sebelah timur 3. Cagar budaya makam Syekh Khotib Saleh,di Dusun Jamuresi

Menurut legenda situs cagar budaya Adipati Rahong dan Batutulis memiliki nuansa magis dan mistis yang masih kental. Selain itu juga memiliki keindahan alam yang menyajikan kesejukan dan panorama yang sangat memukau, jika datang ke desa ini jangan lupa untuk menginjakan kaki barang sejenak mendaki sebuah bukit yang bernama bukit upsa, terletak berdampingan dengan situs cagar budaya Rahong. dari situ akan disuguhkan sebuah panorama yang tidak terlupakan, pemandangan indah, udara pegunungan yang sejuk, kalau kita melihat jauh ke arah Utara akan terlihat jelas pegunungan yang memanjang, saat cuaca cerah dari situ juga kita bisa melihat Gunung Ciremai, dan hamparan sawah, hijau ranau pegunungan kecil, serta meliuknya sungai yang membatasi Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan yaitu Sungai Cijolang yang bermuara di Sungai Citanduy, di Banjarsari.

Tempat dianggap keramat sunting

Desa Sukajaya memiliki beberapa tempat keramat, di antaranya ada Keramat Rahong, keramat batu tulis, yang terletak di Dusun Citapen Pasir, dan makam syekh Khotib Saleh di Dusun Jamuresi. Keramat Rahong diambil dari sebuah nama yaitu Bupati Rahong, konon menurut cerita Bupati Rahong adalah seorang yang sakti Mandaraguna dan makamnya sekarang ada di dalam Hutan Rahong.

Batu tulis adalah sebuah batu besar yg menempel di tebing sebuah bukit, di sebut batu tulis karena di batu itu banyak tulisan sejarah yang ditulis menggunakan tulisan Jawa Kuno, yang tidak dimengerti, dan sekarang seiring berjalannya waktu tulisan kuno itu sudah hampir hilang tertutup rimbunan pohon dan lumut yg menyelimuti batu itu, apa arti dari semua tulisan di sana tidak ada satu orangpun yang tahu, konon ceritanya tulisan di batu tulis itu ada hubunganya dengan tulisan di batu tulis yang ada di Bogor yang perlu diteliti kebenarannya. Adapun makam syekh Khotib Saleh di Dusun Jamuresi merupakan makam seorang ulama penyebar agama Islam yang dikatakan merupakan salah seorang utusan Sunan gunung jati yang ditugaskan untuk menyebarkan Islam ke wilayah Jawa barat bagian selatan dari Cirebon. Demikianlah sedikit ulasan kami tentang sejarah dan legenda yang ada di Desa Sukajaya.[butuh rujukan]

Geografi sunting

Batas Wilayah sunting

Utara Kabupaten Kuningan (Desa Selajambe dan Desa Ciberung)
Timur laut Kabupaten Kuningan (Desa Ciberung)
Timur Kecamatan Rancah (Desa Giriharja)
Tenggara Desa Sukaharja dan Kecamatan Rancah (Desa Giriharja)
Selatan Desa Sukaharja
Barat daya Desa Tigaherang
Barat Desa Tigaherang
Barat laut Kabupaten Kuningan (Desa Selajambe)

Luas wilayah sunting

Luas Wilayah Sukajaya (540,800 Ha) terdiri dari:

  • Pemukiman: 25,505 Ha
  • Pesawahan: 154,300 Ha
  • Luas Perkebunan: 344,195 Ha
  • Hutan: 10,00 Ha
  • Pekuburan: 7,200 Ha
  • Pekarangan: 8,100 Ha
  • Perkantoran: 1,400 Ha
  • Lainya: 4,100 Ha

Topografi sunting

Secara umum keadaan topografi Desa Sukajaya adalah lereng bukit dan pesawahan, dengan ketinggian rata-rata 554 m/dpl.[2]

Iklim sunting

Iklim Desa Sukajaya sebagaimana desa-desa yang lainnya di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh terhadap pola tanam yang ada di Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa.

Demografi sunting

Pada tahun 2022, jumlah penduduk Desa Sukajaya sebanyak 4.420 jiwa, dengan luas wilayah 6,66 km2 (2,57 sq mi) dan kepadatan 663,66/km2 (1.718,9/sq mi).[1] Kemudian rasio jenis kelamin yang terdiri dari 2.255 laki-laki, 2.165 perempuan.[1]

Agama sunting

Persentasi penduduk Desa Sukajaya berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 100%.[1]

Status pekerjaan sunting

Data kependudukan berdasarkan status pekerjaan dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1]

Pekerjaan Jumlah
Belum/tidak bekerja
  
1,431
Aparatur Pejabat Negara
  
38
Tenaga Pengajar
  
11
Wiraswasta
  
656
Pertanian dan Peternakan
  
1,109
Nelayan
  
1
Agama dan Kepercayaan
  
6
Pelajar dan Mahasiswa
  
218
Tenaga Kesehatan
  
4
Pensiunan
  
12
Lainnya
  
934
Visualisasi pekerjaan penduduk berdasarkan jumlah.

Pada tahun 2022, mayoritas penduduk di Desa Sukajaya adalah sebagai Petani dan Beternak, yang jumlahnya 1.109 orang.

Kelompok Usia sunting

Data kependudukan berdasarkan kelompok usia dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1]

0-9
10-19
20-29
30-39
40-49
50-59
60-69
>70




Tingkat Pendidikan sunting

Jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan diuraikan seperti berikut:[1]

  • Tidak/belum sekolah: 1.138 orang
  • Belum tamat SD: 252 orang
  • Tamat SD: 1.969 orang
  • SLTP: 694 orang
  • SLTA: 288 orang
  • D1 dan D2: 5 orang
  • D3: 13 orang
  • Sarjana: 60 orang
  • Magister: 1 orang
  • Doktor: 0 orang

Produktivitas sunting

Jumlah penduduk berdasarkan produktivitasnya diuraikan seperti berikut:[1]

  • Usia Non-Produktif (0-14): 880 jiwa
  • Usia Produktif (15-64): 3.052 jiwa
  • Usia Tidak Produktif (>65): 488 jiwa

Pemerintahan sunting

Daftar kepala desa sunting

Kepala Desa pertahana saat ini adalah Bapak Helmi Purnama, SH. yang mulai menjabat pada tahun 2022.[5] Berikut adalah Daftar Kepala Desa Sukajaya dari masa ke masa:

No. Nama Periode Ket.
Awal Akhir
1. Holis 27 Desember 1979 -
2. K. Suhendi -1990 -
3. K. Suhendi - -
4. Ujer Koswara 2006 2012 [butuh rujukan]
5. Dudung Abdullah 2012 2018 [butuh rujukan]
6. Eson Kosasih 26 Desember 2018 14 Februari 2019 [6][Ket. 1][7]
7. Uju Jumadi 21 November 2019 - [8]
8. Miska (Plt.) - 22 Desember 2022
9. Helmi Purnama, SH. (PAW) 12 Desember 2022 pertahana [Ket. 2][5]
Catatan:
  1. ^ Beliau meninggal dunia pada hari Kamis 14/2/2019 sekitar pukul 12 malam dikarenakan sakit.
  2. ^ Beliau dipilih berdasarkan hasil musyawarah desa untuk memimpin pada sisa waktu 2 tahun kedepan.

Wilayah administratif sunting

Desa Sukajaya terdiri dari 4 dusun, yang dibagi menjadi 41 RT dari 8 RW, yakni:[2]

  1. Betuksari
    RW: 5 (2)
    RT: 7
  2. Citapen Landeuh
    RW: ... (2)
    RT: 10
  3. Citapen Pasir
    RW: 1, 6
    RT: 12
  4. Jamuresi
    RW: 7, 8
    RT: 12

Sarana dan prasarana sunting

Pemerintahan sunting

  • Balai Desa: 1

Kesehatan sunting

Jalan sunting

  • Jl. Kab.  : - km
  • Jl. Kec.  : - km
  • Jl. Desa  : - km

Perairan sunting

  • Irigasi  : - m

Olahraga sunting

  • Sarana Olahraga: - buah

Peribadatan sunting

Pendidikan sunting

Negeri sunting

Swasta sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f g h i j k "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  2. ^ a b c d e Kecamatan Rajadesa Dalam Angka 2022 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2022. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  5. ^ a b "Lantik Kades Sukajaya, Bupati Ciamis : Sehebat Apapun Kepala Desa Tidak Ada Apa-apanya Tanpa Kerjasama". Pemerintah Kabupaten Ciamis. 12 Desember 2022. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  6. ^ "Pemdes Sukajaya Prioritas Pembangunan Faktor Utama Guna Kesejahteraan Masyarakat". KICAUNews.com. 2 Januari 2019. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  7. ^ "Duka Yang Mendalam Segenap Pemdes Sukajaya Kecamatan Rajadesa Atas Meninggalnya Kepala Desa". KICAUNews.com. 21 Februari 2019. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  8. ^ Kurnia, Dena (21 November 2019). "Uju Jumadi Terpilih Sebagai Kepala Desa Sukajaya". Info Priangan. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  9. ^ a b "Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) PAUD Per Kec. Rajadesa". Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  10. ^ a b "Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) Dikdas Per Kec. Rajadesa". Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 
  11. ^ a b "Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) Dikmen Per Kec. Rajadesa". Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 25 Maret 2023. 

Pranala luar sunting

Sosial media sunting

Rekapitulasi sunting