Selat, Narmada, Lombok Barat

desa di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

Selat merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Narmada, kabupaten Lombok Barat, provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa merupakan satu dari 16 desa dan kelurahan yang berada di kecamatan Narmada. Desa ini memiliki kodepos 83371.

Selat
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
KabupatenLombok Barat
KecamatanNarmada
Kode pos
83371
Kode Kemendagri52.01.03.2009
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Desa ini memiliki jumlah penduduknya sebagian besar bersuku daerah Sasak, Suku Jawa. Terletak di bagian tengah pulau Lombok.

Sejarah sunting

Desa Selat adalah salah satu Desa dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Narmada yang berdiri sejak Tahun 1939 yang wilayahnya sampai dengan Desa Lebah Sempage. Mengingat wilayahnya sangat luas dan semakin bertambahnya jumlah penduduk maka untuk memudahkan dalam pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Pembinaan Kemasyarakatan, sampai pada usianya yang ke-71 tahun ini, Desa Selat telah mengalami pemekaran menjadi tiga Desa yaitu Desa Selat, Desa Sesaot, dan terakhir dimekarkan lagi menjadi wilayah Desa Suranadi. Pada awalnya Desa Selat merupakan kawasan hutan, yang pada saat pemerintahan Anak Agung atau Raja Bali dahulu, merupakan Wilayah Kedistrikan Ampenan Timur (Narmada). Penduduk Desa Selat pertama kalinya tinggal di Gubuk Boyan atau Selat Timur bagian Selatan dibagian selatan kali. Namun, karena perkembangan penduduk, dan alasan perekonomian penduduk waktu itu, Gubuk Boyan ini dijadikan areal persawahan, dan penduduknya pindah ke bagian utara yaitu di sebelah utara kali yang melintasi Desa Selat ini.

Kata Selat berasal dari kata Shalat, karena pada zaman dulu ketika pada masa pemerintahan kedistrikan Ampenan Timur atau Pemerintahan Raja Bali/Anak Agung dulu, bahwa wilayah Selat ini diapit oleh ajaran waktu telu, sementara di Selat menganut agama Islam waktu 5, selain di Selat masih menganut ajaran waktu 3 (Waktu telu). Oleh karena penduduk di Selat ini mengerjakan Shalat 5 kali sehari, sementara penduduk lainnya jarang yang mengerjakan setiap hari, maka wilayah ini disebut Salat kemudian berubah menjadi Selat.

Pada tahun 1939 diangkat Kepala Desa Selat yang pertama dan wilayahnya saat itu diberi nama Desa Lembuak Timur. Pada tahun itu juga, seluruh kepala desa dalam wilayah Kedistrikan Ampenan Timur di Narmada membentuk 16 Kepala Desa, dan salah satu dari ke-16 Desa tersebut adalah Desa Selat. Pada tahun 1952 Desa Selat membentuk 13 Kepala Dusun yaitu Dusun Selat, Dusun Montong, Dusun Suranadi Utara, Dusun Kalimanting, Dusun Suranadi Selatan, Dusun Eyat Kandel, Dusun Pemunut, Dusun Lebah Munte, Dusun Lebah Sempage, Dusun Sesaot, Dusun Jurang Malang, Dusun Salut dan Dusun Merce. Kemudian tahun-tahun berikutnya Desa Sesaot memisahkan diri dan yang terahir adalah mekarnya Desa Suranadi.

Daftar Kepala Desa sunting

  • Lungasih / H. Taufiq Harahap (Tahun 1939 – 1957).
  • H. Warti (Tahun 1958 – 1965).
  • H. Mindri (Tahun 1966 – 1983).
  • Nurmayadi (Tahun 1984 – 1995).
  • H. Ahmad Zainudin (1995 – 2007).
  • Drs. Sumarti (Tahun 2007 sd. 2014).
  • Abdul Kadir Jaelani (2014-2019).
  • Sabudi S.os (2019-Sekarang).

Daftar Dusun sunting

Desa Selat Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 6 (enam) dusun yaitu : 1. Dusun Selat Timur. 2. Dusun Selat Barat. 3. Dusun Merce Barat. 4. Merce Timur. 5. Dusun Salut. 6. Dusun Montong.

Bangunan Bersejarah sunting

Pranala luar sunting