Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten

universitas di Indonesia
(Dialihkan dari STIA Maulana Yusuf Banten)

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten adalah sebuah perguruan tinggi yang sudah berdiri sejak tahun 1962 yang beralamat di Jl. Trip Jamaksari Cinanggung, Serang, Banten.

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten
RektorH. Sudirman Martadisastra, Drs., MM.

Sejarah sunting

Universitas Maulana Yusuf (UNMAYU) sunting

Didorong oleh keinginan melaksanakan cita-cita luhur Bangsa Indonesia, khususnya dalam menyiapkan insan yang berpendidikan tinggi yang bertanggung jawab terhadap bangsa, negara, dan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam alinea IV “Mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka pada tanggal 14 Juli 1962, yayasan Pembina Maulana Yusuf mendirikan sebuah perguruan tinggi yang bernama Universitas Maulana Yusuf (UNMAYU), dan salah satu fakultasnya adalah Fakultas Sosial Politik

Akademi Ilmu Administrasi (AIA) Maulana Yusuf Banten sunting

Dengan adanya perkembangan pendidikan politik di Tanah Air sekitar tahun 1965-1966 memberi pengaruh terhadap dinamika kehidupan perguruan tinggi, termasuk UNMAYU. Salah satu upaya untuk memantapkan UNMAYU, khususnya Fakultas Sosial Politik sebagai lembaga pendidikan tinggi di Banten. Atas persetujuan dari Ketua Pembina UNMAYU dengan surat keputusan No. 10/5/1966 tertanggal 17 Agustus 1966, Fakultas Sosial Politik UNMAYU berubah menjadi Akademi Ilmu Administrasi (AIA) Maulana Yusuf Banten.

Perubahan tersebut terjadi berkat prestasi yang elah dicapai oleh AIA Maulana Yusuf Banten serta adanya tuntutan perkembangan pembangunan yang sangat pesat serta dukungan positif dari masyarakat Banten.

Pada tanggal 22 Januari 1981, berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI No. 024/0/1981 tentang penetapan kembali status terdaftar bagi AIA Maulana Yusuf Banten, merupakan suatu keputusan yang memperkuat status terdaftar AIA Maulana Yusuf Banten yang diperoleh pada tahun 1966. Inilah salah satu bukti nyata yang diberikan oleh pemerintah terhadap AIA Maulana Yusuf Banten sebagai lembaga pendidikan tinggi yang telah mampu menghasilkan tenaga-tenaga akademikus yang profesional.

STIA Maulana Yusuf Banten sunting

Berdasarkan pengalaman yang digali selama 20 tahun dalam mengelola, serta didukung oleh partisipasi aktif dari segenap tokoh masyarakat Banten dan melihat kenyataan yang ada dalam perkembangan pembangunan yang cukup pesat, maka yayasan Pembina dan dengan penuh optimis pada 1983 mengajukan permohonan perubahan bentuk dari AIA menjadi STIA Maulana Yusuf Banten. Pemilihan menjadi sekolah tinggi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu dan penetapan kurikulumnya dengan arahan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta.

Berkat dorongan dan bantuan Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, permohonan tersebut mendapat tanggapan positif dari Mendikbud dengan keluarnya Surat Keputusan No. 0447/0/1983 tentang Status terdaftar bagi STIA Maulana Yusuf Banten. Disusul dengan SK Mendikbud No. 0136/0/1983 yang menyatakan bahwa pendidikan program Strata 1 (S-1). Atas kerja keras para pembina dan pengelolanya, maka berdasarkan SK Mendikbud No. 094/0/1991 tertanggal 1 Maret 1991, Jurusan Administrasi Negara berubah Status dari terdaftar menjadi diakui.

Sejalan dengan perkembangan pembangunan serta tuntutan masyarakat yang terus meningkat berkeinginan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan formal serat adanya kesempatan untuk memperluas kegiatan belajar mengajar dengan membuka jurusan yang baru yaitu Program Studi Ilmu Administrasi Niaga.

Program Studi Administrasi Negara STIA Maulana Yusuf Banten terus melaksanakan pembenahan, sampai pada saatnya membuat evaluasi diri yang kemudian dinilai oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT), Jurusan/Program Studi Administrasi Negara dikukuhkan dengan Surat Keputusan BAN-PT Depdiknas, nomor: 017/BAN-PT/AK-4/VII/200, tanggal 20 Juli 2000 bahwa dinyatakan “Terakreditasi” dengan “Predikat C” , sedangkan untuk Program Studi Administrasi Niaga sesuai dengan surat keputusan Dirjen Dikti, nomor: 432/DIKTI/Kep./1997, tanggal 19 November 1997 berstatus “Terdaftar” . Kondisi ini terus berlanjut dan pada saatnya SK BAN-PT maupun Dirjen Dikti yang menyatakan Status Perguruan Tinggi (Terakreditasi C dan Terdaftar) tersebut berakhir, maka STIA Maulana Yusuf Banten Program Studi Ilmu Administrasi Negara dan Niaga mulai menyiapkan evaluasi diri untuk kemudian mengajukan kembali tentang status lembaga pendidikannya STIA Maulana Yusuf Banten.

Berdasarkan Verifikasi Badan Akreditasi Perguruan Tinggi pada tanggal 12 Agustus 2003 dan tanggal 18-19 Agustus 2003, kedua Program Studi yang ada di STIA Maulana Yusuf Banten dinyatakan “Terakreditasi” . Status tersebut tercantum dalam Surat Keputusan BAN-PT. Nomor: 033/BAN-PT/AK-VII/S1/IX/2003, tanggal 19 September 2003, tentang Status Akreditasi Jurusan Ilmu Administrasi Negara dengan Klasifikasi “B” (Baik)., dan Program Studi Ilmu Administrasi Niaga memperoleh Akreditasi dengan “Peringkat C” (Cukup) sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT nomor: 035/BAN-PT/AK-VII/S1/X/2003 tanggal 3 Oktober 2003.

Selanjutnya mengingat SK Akreditasi hanya berlaku lima tahun, maka pada tahun 2008 masa berlakunya SK.BAN-PT. tentang Akreditasi sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu STIA Maulana Yusuf Banten mengajukan kembali perpanjangan akreditasi Jurusan Administrasi Negara, dan alhamdulillah Status STIA Maulana Yusuf Banten berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor: 027/BAN-PT/AK-XII/S1/IX/2009, tanggal 11 September 2009 mendapat nilai 308 dengan peringkat “B”.

Dengan diperolehnya status Akreditasi tersebut, eksistensi STIA Maulana Yusuf Banten sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi tidak diragukan lagi.

Aktivitas Kemahasiswaan sunting

Pranala luar sunting