Resolusi 460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 1979. Usai menyatakan Perjanjian Lancaster House, DKPBB memutuskan untuk memikirkan tindakan yang diambil terhadap Rhodesia Selatan dalam 232 (1966) dan 253 (1968) dan resolusi-resolusi berikutnya. Resolusi tersebut menyayangkan "kehilangan nyawa, pemborosan dan penderitaan" sepanjang 14 tahun yang disebabkan oleh pemberontakan di Rhodesia Selatan.

Resolusi 460
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 Desember 1979
Sidang no.2,181
KodeS/RES/460 (Dokumen)
TopikRhodesia Selatan
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting