Resolusi 1804 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1804 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 Maret 2008. Resolusi tersebut menyoroti soal kelompok-kelompok bersenjata di Republik Demokratik Kongo .[1]

Referensi sunting

Pranala luar sunting