Resolusi 1798 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1798 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Januari 2008. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Etiopia dan Eritrea sampai 31 Juli 2008.[1]
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: