Resolusi 1600 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1600 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Mei 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Pantai Gading (United Nations Operation in Côte d'Ivoire, UNOCI) sampai 4 Juni 2005.[1]

Resolusi 1600
Dewan Keamanan PBB
Tanggal4 Mei 2005
Sidang no.5.173
KodeS/RES/1600 (Dokumen)
TopikSituasi di Pantai Gading
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting