Resolusi 1557 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1557 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Agustus 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumanya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Irak (United Nations Assistance Mission in Iraq, UNAMI) selama dua belas bulan berikutnya.[1] Resolusi tersebut dirancang oleh Britania Raya dan Amerika Serikat.[2]

Resolusi 1557
Dewan Keamanan PBB
Helikopter Amerika Serikat di atas Baghdad, Irak
Tanggal12 Agustus 2004
Sidang no.5.020
KodeS/RES/1557 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

  1. ^ "Security Council extends UN Iraq mission for 12 months". United Nations. 12 August 2004. 
  2. ^ Bureau of International Organization Affairs (2005). U.S. participation in the UN: report by the President to the Congress for the year. Bureau of International Organization Affairs. hlm. 6. 

Pranala luar sunting