Resolusi 1337 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1337 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2001.[1]

Resolusi 1337
Dewan Keamanan PBB
Pangkalan UNIFIL
Tanggal30 Januari 2001
Sidang no.4.267
KodeS/RES/1337 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

  1. ^ "Security Council extends UNIFIL mandate to 31 July". United Nations. 30 January 2001. 

Pranala luar sunting