Resolusi 1245 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1245 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Juni 1999. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Observer Mission in Sierra Leone, UNOMSIL) sampai 13 Desember 1999.[1]

Resolusi 1245
Dewan Keamanan PBB
Pasar di Koidu, timur laut Sierra Leone
Tanggal11 Juni 1999
Sidang no.4.012
KodeS/RES/1245 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting