Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, Samarinda

kelurahan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Rapak Dalam adalah salah satu kelurahan di kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Rapak Dalam
Kantor lurah Rapak Dalam
Kantor kelurahan Rapak Dalam
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KotaSamarinda
KecamatanLoa Janan Ilir
Kodepos
75133
Kode Kemendagri64.72.10.1005
Kode BPS6472031005
Luas6,72 km²
Jumlah penduduk13.425 jiwa (2012)
Kepadatan1.998 jiwa/km²

Batas wilayah sunting

Batas-batas wilayah kelurahan Rapak Dalam adalah sebagai berikut:

Utara Kelurahan Baqa
Timur Kelurahan Mangkupalas dan kecamatan Palaran
Selatan Kelurahan Harapan Baru dan kecamatan Palaran
Barat Kelurahan Sungai Keledang

Sejarah sunting

Rapak Dalam adalah salah satu wilayah pemekaran di Samarinda Seberang pada 6 Juni 2006 silam. Dulunya kawasan tersebut bernama Kelurahan Baqa Rapak Dalam. Namun setelah dipecah dari kelurahan Baqa, kelurahan itu berdiri sendiri dan memiliki nama Kelurahan Rapak Dalam.[1]

Referensi sunting