Pulsa elektrik terdiri dari dua kata yaitu "pulsa" dan "elektronik". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pulsa adalah satuan dalam perhitungan biaya telepon,[1] sedangkan "elektronik" adalah alat yang bekerja menurut prinsip elektronika.[2] Dari definisi tersebut yang dimaksud dengan pulsa elektronik adalah sistem isi ulang dengan metode elektronik.[3]

Referensi sunting

  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 13 Maret 2021. n satuan dalam perhitungan biaya telepon 
  2. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 13 Maret 2021. n alat yang dibuat berdasarkan prinsip elektronika; hal atau benda yang menggunakan alat-alat yang dibentuk atau bekerja atas dasar elektronika 
  3. ^ "Pulsa Elektronik atau Pulsa Elektrik ?". KANTOR BAHASA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Diakses tanggal 13 Maret 2021.