Pulau Tanajampea

pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan
(Dialihkan dari Pulau Jampea)

Pulau Tanajampea, Pulau Tanah Jampea, Pulau Tana Jampea, atau Pulau Jampea adalah nama sebuah pulau kecil berpenghuni yang berada di gugusan Kepulauan Selayar, perairan Laut Flores dan secara administratif masuk pada wilayah sebagian Kecamatan Pasimasunggu dan sebagian Kecamatan Pasimasunggu Timur di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Secara astronomis, pulau ini terletak di titik koordinat 7°5′11.000″LS,120°41′0.000″BT.[2]

Tanajampea
Peta lokasi Tanajampea
Koordinat7°5′11.000″LS,120°41′0.000″BT
NegaraIndonesia
Gugus kepulauanSelayar
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenKepulauan Selayar
Luas172 km²[1]
Peta

Kondisi geografis sunting

 
Pulau Tanajampea mendukung perkembangan populasi Kakatua jambul kuning yang terancam punah

Pulau Tanajampea berada di bagian selatan Pulau Selayar tepatnya di antara Pulau Kayuadi, Kecamatan Takabonerate dan Pulau Kalao, Kecamatan Pasimarannu. Di pulau ini terdapat 2 kecamatan, yakni kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur serta 10 desa, yakni desa Bontosaile, Maminasa, Labuang Pamajang, Kembang Ragi, Lembang Baji, Masungke, Tanamalala, Bontomalling, Bontobulaeng, dan Bontobaru.

Pulau Tanajampea merupakan pulau terbesar kedua di gugusan Kepulauan Selayar setelah Pulau Selayar dan merupakan satu-satunya pulau penghasil beras di Kabupaten Kepulauan Selayar. Penduduk di Pulau Tanajampea rata-rata menguasai 3 bahasa, yakni bahasa Indonesia, bahasa Bugis, dan bahasa Selayar. Mata pencaharian penduduk di pulau ini selain sebagai nelayan dan petani tambak juga sebagai petani penghasil beras dan penghasil kopra yang sudah terkenal sejak tahun 1918.[3]

Pulau Tanajampea memiliki panjang sekitar 22 km dengan lebar hingga 10 km, dengan titik tertinggi 521 meter di atas permukaan laut. Pulau ini telah diidentifikasi oleh BirdLife International sebagai Area Burung Penting karena mendukung perkembangan populasi Kakatua jambul kuning dan Kehicap tanahjampea yang terancam punah.[4]

Jarak dan waktu tempuh sunting

Menurut hitung-hitungan waktu tempuh melalui jalur laut dengan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan penyebarangan Pattumbukang di Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu ke Pelabuhan penyeberangan Jampea di Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu memakan waktu sekitar 4 sampai dengan 5 jam sementara dari Desa Lantibongan ke Kota Benteng ditempuh sekitar 1 sampai 2 jam perjalanan darat. Berarti lama perjalanan dari ibu kota Kabupaten Kepulauan Selayar ke Pulau Tanajampea sekitar 5 sampai 6 jam perjalanan.

Galeri sunting

Referensi sunting

  1. ^ Jambul kuning itu memang nyata di Tanah Jampea
  2. ^ Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 26 April 2023. 
  3. ^ "Kelapa Selayar, Selayang Pandang." selayaronline.com. 03/02/2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2011-03-29. 
  4. ^ "Tanah Jampea". Important Bird Areas factsheet. BirdLife International. 2014. Diakses tanggal 2014-03-15. 

Pranala luar sunting