Politeknik Pertanian Negeri Kupang

universitas di Indonesia

Politeknik Pertanian Negeri Kupang (PPNK) merupakan perguruan tinggi negeri yang ada di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Politeknik ini lebih dikenal sebagai Politani Negeri Kupang. Awalnya didirikan bersama lima Politani lainnya di Indonesia berdasarkan kesepakatan bersama (MOU) antara pemerintah Indonesia dan Asian Development Bank di Manila, 1983. Sejak 6 Oktober 1997, Politani Undana berubah statusnya menjadi Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Politeknik pertanian Negeri Kupang Menerapkan 40 persen teori, 60 persen pratikum.

Kampus Poltani Negeri Kupang

Sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi, Politeknik Pertanian Negeri Kupang dikembangkan untuk tujuan menghasilkan lulusan dengan tingkat kompetensi tinggi dalam bidang ilmu pertanian. Lulusan dituntut mampu menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) dalam bidang pertanian bagi kesejahteraan masyarakat. Lulusan juga harus mempunyai jiwa kewirausahaan sehingga pengetahuan dan keterampilannya dapat ditransformasikan ke dalam bentuk kegiatan ekonomi produktif dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.

Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani) sebagai bagian dari sistem politeknik di Indonesia perlu meningkatkan pencitraan masyarakat tentang pendidikan politeknik. Program studi yang diselenggarakan memiliki relevansi yang tinggi sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan pendidikan masyarakat, untuk itu pembukaan PS baru didasarkan pada keunggulan sumber daya pertanian lokal/regional.

Penyelenggaraan pembangunan pendidikan vokasi dapat menghasilkan lulusan dengan tingkat kompetensi tinggi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri apabila proses belajar mengajar dilakukan oleh tenaga pendidik yang berkualitas dengan dukungan fasilitas pendidikan yang berkembang sejalan perkembangan industri.

Politani Negeri Kupang akan dapat mewujudkan pendidikan institusi jika memiliki rencana strategis (Renstra) yang tepat dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Secara umum Renstra di pahami sebagai panduan cita-cita bersam, bagaimana mewujudkannya dan indicator keberhasilan dari upaya merealisasikan cita-cita institusi. Penyusunan Renstra Politani untuk lima tahun mendatang (2010-2015) didasarkan pada UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Nasional Pendidikan, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Presiden RI No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJM) Nasional tahun 2004-2009, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standard Pendidikan Nasional, PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Renstra Departemen Pendidikan Nasional 2010-2015, Renstra Politeknik se-Indonesia 2010-2015, Rapat Senat Politani Negeri Kupang Tahun 2010.

Sejarah sunting

Pada awal dekade 1980-an pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merancang pendirian Politeknik Pertanian di Indonesia. Program ini didanai dari pinjaman Pembangunan Asia (ADB, Asian Development Bank). Rancangan besar mendirikan Politeknik Pertanian di Indonesia adalah bertujuan mempercepat pengembangan industri pertanian dalam arti luas di negara ini. Pendidikan Politeknik dikenal sebagai pendidikan profesional (sekarang kita menggunakan istilah pendidikan vokasi) untuk menghasilkan lulusan (tenaga terampil) yang bekerja dibidang industri. Khusus untuk bidang pertanian, pada waktu itu dirasakan adanya kesenjangan antara pendidikan tinggi pertanian dengan dunia nyata bidang pertanian sehingga dibutuhkan bentuk pendidikan yang menghasilkan lulusan untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No.: 14/Dikti/Kep/1984, pemerintah membentuk 6 (enam) Politeknik Pertanian yang berkedudukan di 6 (enam) Universitas yang ditugaskan untuk mendirikan dan membina bagi pengembangan selanjutnya masing-masing adalah Universitas Andalas (Sumetera Barat), Universitas Lampung (Lampung), Universitas Jember (Jawa Timur), Universitas Mulawarman (Kalimantan Timur), Universitas Hasanuddin (Sulawesi Selatan) dan Universitas Nusa Cendana (Nusa Tenggara Timur). Politeknik Pertanian yang didirikan di NTT berkedudukan di Kupang dengan nama Politeknik Pertanian Universitas Nusa Cendana. Juga pemerintan membentuk Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik Pertanian (PEDCA: Polytechnic Education and Development Center for Agricultural) yang berkedudukan di Universitas Padjadjaran Bandung. Pemerintah menggunakan jasa kosorsium ENEREG dari New Zealand untuk merancang pembentukan Politeknik Pertanian dan PEDCA tersebut. Untuk mengelola program ini dibentuk Unit Pelaksana Proyek Pusat (CPIU, Center Project Implementation Unit) berkedudukan di Jakarta yang dipimpin oleh Prof. Kusmat Tanudimadja. Di daerah dibentuk Unit Pelaksana Proyek Lokal (LPIU, Local Project Implementation Unit) yang berkedudukan di masing-masing perguruan tinggi pendiri dan di Undana dipimpin oleh Ir. A.P.Y. Djogo. Selanjutnya beliau menjadi orang pertama yang memimpin Politeknik Pertanian Undana.

Pada tahun 1985 dimulai perekrutan calon tenaga pengajar (dosen) yang dilanjutkan dengan pendidikan selama 2 (dua) tahun di PEDCA yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran untuk sub-bidang tanaman pangan dan peternakan, di Institut Pertanian Bogor untuk sub-bidang kehutanan dan perikanan. Sebagian calon dosen dididik di Australia selama 1 (satu) tahun. Calon dosen angkatan pertama menyelesaikan pendidikan pada tahun 1987 dan pendidikan calon dosen Politeknik Pertanian ini berlangsung 4 (empat) angkatan. Selanjutnya PEDCA berfungsi sebagai penyelenggara kursus-kursus penyegaran bagi dosen dan teknisi akademik selama beberapa tahun. Pada tahun 1987 juga dimulai pembangunan fasilitas fisik, yaitu gedung kantor direktorat, ruang kuliah, gedung laboratorium, gudung perpustakaan dan kandang ternak.

Pemilihan ke-6 wilayah dalam mendirikan Politeknik Pertanian adalah untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan unggulan dan tipe agroklimat yang berbeda. Pulau Sumatra untuk pengembangan Tanaman Perkebunan, pulau Jawa untuk Tanaman Pangan dan Hortikultura, Pulau Kalimantan untuk Kehutanan, Pulau Sulawesi untuk Perikanan dan Kelautan, pulau Timor (NTT) untuk Peternakan dan Pertanian Lahan Kering (pertanian pada zona iklim semi-ringkai). Politeknik Pertanian Undana dibentuk dengan 3 (tiga) jurusan dan 3 (tiga) program studi yaitu Jurusan Peternakan dengan Program Studi Produksi Ternak, Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering dengan Program Studi Manajemen Pertanian Lahan Kering dan Jurusan Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Program Studi Tanaman Pangan dan Hortikultura. Penerimaan mahasiswa baru, pertama kali dilakukan pada bulan Desember 1988 dan pembelajaran dimulai pada bulan Februari 1989.

Kurikulum yang dikembangkan oleh ENEREGS dan counter part local dari Unpad Bandung adalah pembelajaran sistem blok dengan pendekatan problem solving yang di awal pembentukan dipandang sebagai bentuk pembelajaran yang sesuai dengan pendidikan Politeknik. Dalam perkembangan selanjutnya sistem ini tidak sesuai dengan sistem administrasi pendidikan tinggi Indonesia yang menerapkan sistem kredit semester (SKS), sehingga para dosen mengalami kesulitan dalam usulan kenaikan pangkat. Keadaan ini memaksakan pembelajaran diubah kepada sistem kredit semester sebagaimana yang dianut pendidikan tinggi Indonesia sekarang ini.

Politeknik Pertanian Undana setelah didirikan terus dibina untuk mandiri oleh induknya Universitas Nusa Cendana dimana sesuai UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Politeknik merupakan suatu bentuk perguruan tinggi di Indonesia. Berbagai persiapan dilakukan oleh direktur Politani Undana pertama dan pada tahun-tahun terakhir masa jabatannya dengan persetujuan Rektor Undana di waktu itu

Prof. Dr. Agustinus Benu, MS diusulkan kemandirian Politani sebagai perguruan tinggi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 1997 saat Politani Undana dipimpin Ir. Retno Nuningsih, MS sebagai direktur ke-2, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Ing Wardiman Djojonegoro menerbitkan Keputusan No.: 252/O/1997 tentang Pendirian Politeknik Pertanian Negeri Kupang pada tanggal 6 Oktober 1997. Universitas Nusa Cendana tercatat dalam sejarah pendidikan tinggi Indonesia sebagai perguruan tinggi yang melahirkan perguruan tinggi baru. Saat itulah Politeknik Pertanian Negeri Kupang resmi menjadi suatu perguruan tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi di bidang pertanian.

KEGIATAN sunting

Kegiatan Program Mahasiswa Wirausaha tahun 2009 yang dilakukan meliputi: Sosialisasi program kepada mahasiswa dan pengusaha UKM, Seleksi Mahasiswa, Seleksi UKM mitra, Pelatihan Kewirausahaan, Lokakarya, Seleksi Rencana Bisnis, Monitoring, dan Evaluasi pelaksanaan program

Di samping itu, dilakukan pendampingan oleh mentor Politeknik Pertanian Negeri Kupang dan pendampingan usaha oleh UKM selama 9 bulan.

REFERENSI sunting

Politeknik Pertanian Negeri Kupang. http://www.politanikoe.ac.id/