Pengadilan Tinggi Bengkulu

Pengadilan Tinggi Bengkulu (disingkat PT Bengkulu) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Bengkulu adalah Provinsi Bengkulu.

Pengadilan Tinggi Bengkulu
PT Bengkulu
Gambaran umum
Didirikan20 Agustus 1982[1]
Dasar hukumUU Nomor 15 Tahun 1982
Lingkungan peradilanPeradilan Umum
YurisdiksiProvinsi Bengkulu
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
Alamat
Situs webwww.pt-bengkulu.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi sunting

  1. ^ "Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1982 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bengkulu di Bengkulu dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-15. Diakses tanggal 2023-03-15. 

Pranala luar sunting

Situs web resmi