Pembicaraan:Jalan nasional

Komentar terbaru: 4 tahun yang lalu oleh Naufal06 pada topik Perubahan sistem penomoran rute jalan nasional

Perubahan sistem penomoran rute jalan nasional sunting

Menimbang peraturan Dirjen Perhubungan Darat di sini dengan lampiran tiap pulau sebagai berikut:

  • Pulau Sumatera di sini
  • Pulau Jawa di sini
  • Pulau Bali di sini
  • Pulau Kalimantan (belum diketahui)
  • Pulau Sulawesi (belum diketahui)

Maka perlu pengubahan untuk setiap artikel tentang jalan nasional dan penomoran rutenya. --Naufal Fuadi (bicara) 13 April 2020 05.24 (UTC)Balas

Kembali ke halaman "Jalan nasional".