Parlemen Indonesia Timur

Parlemen Indonesia Timur adalah lembaga legislatif di Negara Indonesia Timur (NIT). Parlemen Negara Indonesia Timur dipimpin oleh perdana menteri dan berbagai kementerian, terdapat beberapa pergantian kabinet selama berdirinya Negara Indonesia Timur. Negara Indonesia Timur mencakup seluruh wilayah Indonesia bagian timur meliputi Kepulauan Sunda Kecil, Celebes, Maluku tapi tidak termasuk Pulau Papua.[1] Parlemen Indonesia Timur dan Negara Indonesia Timur merupakan hasil dari pemikiran Herbertus Johannes van Mook yang ingin menerapkan konsep bentuk negara federal di bekas wilayah Hindia Belanda, dimana bentuk negara tersebut kemudian bernama Republik Indonesia Serikat sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar yang bertanggung jawab langsung kepada Ratu Juliana[2] sebagai pemimpin tertinggi Kerajaan Belanda.

Latar Belakang Parlemen NIT sunting

Setelah kekalahan Nippon Jepang dan berakhirnya perang dunia kedua yang berujung pada deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah Hindia Belanda masih berupaya untuk kembali meneguhkan kekuasaannnya melalui pembentukan Republik Indonesia Serikat. RSalah satu peristiwa didalamnya adalah Konferensi Denpasar pada tanggal 18-24 Desember 1946 sebagai tindak lanjut dari Konferensi Malino yang digelar pada tanggal 14-25 Juli 1946. Konferensi Denpasar menjadi dasar pembentukan Parlemen Indonesia Timur dengan menetapkan Nadjmudin Daeng Salewa sebagai perdana menteri pertama.

Parlemen NIT sunting

Berdasarkan Konferensi Denpasar, Parlemen Negara Indonesia Timur dipimpin oleh oleh beberapa kabinet. Kabinet pertama dipimpin Nadjmudin Daeng Salewa (13 Januari - 11 Oktober 1947), Kabinet Samuel Jusof Warrow (11 Oktober - 15 Desember 1947), Kabinet Ida Agung Gde Agung (15 Desember 1947 - 12 Januari 1949). Kabinet JE Tatengkeng (27 Maret 1949 - 14 Maret 1950) dan Kabinet Diapari (14 Maret - 10 Mei 1950). Pergantian susunan parlemen NIT diakibatkan berbagai hal, seperti Perdana Menteri Najmudin Daeng Salewa yang terjerat kasus korupsi anggaran tekstil untuk rakyat,[3] Perdana Menteri Ida Agung Gde Agung yang mundur sebagai bentuk protes terhadap terjadinya Agresi Militer Belanda II,[4] Perdana Menteri Jusof Warrow yang mundur akibat dianggap tidak becus menangani kasus korupsi N.D Salewa hingga pembubaran kabinet bersamaan dengan bubarnya Negara Indonesia Timur yang melebur kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.[5]

Akhir dari Parlemen NIT sunting

Pada tanggal 26 Desember 1949, Ida Anak Agung Gde Agung ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Serikat (RIS), yang kemudian diteruskan oleh J.E Tatengkeng sebagai perdana menteri ad interim hingga bulan Maret 1950 dan diteruskan oleh P. D. Diapari hingga berakhirnya Republik Indonesia Serikat pada 17 Agustus 1950.[6] Dengan dibubarkannya Negara Indonesia Timur yang turut bergabung dengan Republik Indonesia, sebagian dari anggota Parlemen Indonesia Timur menyatakan bergabung ke Republik Indonesia dan sebagian lain bergabung dengan Republik Maluku Selatan yang dipimpin bekas Menteri Kehakiman Parlemen Indonesia Timur, Christiaan Robbert Steven Soumokil.

Referensi sunting

  1. ^ "Negara Indonesia Timur". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia. 2018-11-06. Diakses tanggal 2021-02-10. 
  2. ^ Najamuddin, Najamuddin; Bustan, Bustan (2017-10-06). "Terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT) Di Sulawesi Selatan 1946-1950". Seminar Nasional LP2M UNM (dalam bahasa Inggris). 2 (1). 
  3. ^ "Jalan Hidup Perdana Menteri Negara Indonesia Timur". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia. 2016-03-14. Diakses tanggal 2021-02-10. 
  4. ^ Penerangan, Indonesia Departemen (1953). Propinsi Sulawesi (dalam bahasa Melayu). Kementerian Penerangan. 
  5. ^ Matanasi, Petrik. "Contoh Gagal Negara Indonesia Timur". tirto.id. Diakses tanggal 2021-02-10. 
  6. ^ Matanasi, Petrik. "Contoh Gagal Negara Indonesia Timur". tirto.id. Diakses tanggal 2021-02-08.