Panamparan, Habinsaran, Toba

desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara


Panamparan adalah salah satu desa di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Panamparan memekarkan desa Lumban Lintong dan Pararungan pada tahun 2010.

Panamparan
Peta lokasi Desa Panamparan
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenToba
KecamatanHabinsaran
Kode pos
22383
Kode Kemendagri12.12.04.2007
Luas58,95 km²
Jumlah penduduk263 jiwa (2016)
Kepadatan4,46 jiwa/km²

Pemerintahan sunting

Kepala Desa Panamparan pada tahun 2021 adalah Agen Simangunsong.[1]

Desa Panamparan terdiri dari dusun:

  • Panamparan
  • Siliatliatan

Sosial Kemasyarakatan sunting

Mayoritas penduduk Desa Panamparan adalah petani, yaitu petani kopi, padi dan kemenyan.

Suku sunting

Mayoritas penduduk Desa Panamparan adalah suku Toba.

Agama sunting

Mayoritas penduduk Desa Panamparan memeluk agama Kristen. Di Desa Panamparan juga terdapat sarana ibadah yaitu enam bangunan Gereja. Masyarakat juga ada yang mengnut aliran kepercayaan leluhur yaitu Parmalim.

Referensi sunting

  1. ^ "Kecamatan Habinsaran Dalam Angka 2021". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 22 Juni 2022.