Pamah, Tanah Pinem, Dairi

desa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara


Pamah merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Pamah didirikan (bahasa Batak Karo: dipantek) oleh marga Pinem. Awalnya desa ini merupakan suatu kerajaan yang dipimpin oleh Raja Nipati Pinem sebagai Raja Pandua Pamah.

Pamah
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenDairi
KecamatanTanah Pinem
Kode pos
22253
Kode Kemendagri12.11.06.2008
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Pemerintahan sunting

Desa Pamah terdiri dari Dusun Lau Gunung I, Lau Gunung II, Lau Petundal, Pamah I, dan Pamah II.

Galeri sunting