Otto Friedrich von Geerke


Otto Friedrich von Gierke (11 Januari 1841 – 10 Oktober 1921) adalah seorang filsuf hukum berkebangsaan Jerman.[1][2] Von Gierke merupakan seorang pemimpin dari Sekolah Sejarah Yurispundensi Jerman yang bertentangan dengan teori Roma tentang hukum Jerman.[2]

Otto von Gierke

Sejarah singkat sunting

Von Gierke adalah seorang guru besar di Breslau (Worslaw) dari tahun 1871 hingga 1884, Heidelberg dari 1884 hingga 1887, dan Berlin dari 1887 hingga 1921.[1][2] Von Gierke memiliki pengaruh besar atas penyusunan kitab undang-undang hukum pidana Jerman.[1] Ia mengkritik draft pertama dari undang-undang hukum pidana dan perdata Jerman pada tahun 1888.[2] Kritik itu disampaikan oleh Von Gierke karena ia menganggap menambahkan unsur hukum Roma kedalam hukum Jerman adalah tidak beralasan.[2] Karena hukum Jerman sendiri telah memiliki dasar yang cukup kuat tanpa harus ada penambahan elemen dari hukum Roma.[2] Kontroversi tentang hukum ini terinspirasi dari Deutsches Privatrecht karya Von Gireke jilid 3 tahun 1895-1917 tentang "Hukum Perdata Jerman".[2]

Referensi sunting

  1. ^ a b c (Indonesia) Shadily, Hasan. "Ensiklopedia Indonesia". Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve. 
  2. ^ a b c d e f g (Inggris) Encyclopaedia Britannica. "Otto Friedrich von Geerke". Diakses tanggal 24 Juni 2014.