Museum Daerah Kabupaten Banggai

museum di Indonesia


Museum Daerah Kabupaten Banggai adalah museum umum yang mengoleksi berbagai peninggalan sejarah masyarakat Kabupaten Banggai. Peresmian museum diadakan pada tahun 2005 oleh Bupati Banggai, Ma’mun Amir. Gedung museum merupakan peninggalan Belanda yang dibangun pada 1926. Sebelum dimiliki oleh Belanda, gedung tersebut merupakan tempat tinggal raja dari Kerajaan Banggai ke-33, H.S.A. Amir. Sebelum digunakan sebagai museum, gedung tersebut juga digunakan sebagai Kantor Kesehatan Komando Distrik Militer Luwuk. Kepemilikan museum menjadi hak pemerintah daerah Kabupaten Banggai. Pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai. Museum Daerah Kabupaten Banggai berbentuk rumah panggung tanpa kolong. Gedung ini dikelilingi oleh pondasi setinggi 1,5 meter. Ruang pamer museum ditempatkan di ruang tamu dan ruang tengah bangunan. Museum ini memamerkan foto-foto, diorama, dan benda replika. Koleksi lainnya adalah pakaian adat Luwuk Banggai yang berasal dari tiga suku. Pakaian yang berwarna kuning berasala dari Suku Saluan dan pakaian yang berwarna hitam dari Suku Balantak. Sedangkan pakaian yang berwarna merah jambu berasal dari Suku Banggai. Museum ini beralamat di Jalan Ahmad Yani, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.[1]

Referensi sunting

  1. ^ Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid II (PDF). Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 362. ISBN 978-979-8250-67-5.