Molukse Wijk adalah tempat penampungan ribuan orang Maluku yang dievakuasi ke Belanda setelah Perang Dunia II dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada awalnya, 71 distrik dibangun, masing-masing memiliki gereja dan pusat komunitas, dan dijalankan oleh dewan lokal di Maluku. Beberapa di antaranya dibangun di lokasi kamp-kamp tua yang menjadi tempat tinggal orang-orang Maluku setibanya mereka di Belanda.

Molukse Wijk

Beberapa peraturan terpisah mengatur distrik. Misalnya, polisi hanya akan masuk setelah menghubungi dewan setempat. Sebuah makalah yang diterbitkan pada tahun 2009 oleh Netherlands Institute for Social Research menunjukkan bahwa sekitar 45 persen generasi kedua dan 40 persen generasi ketiga masyarakat Maluku masih tinggal di lingkungan tersebut. Terdapat juga kekhawatiran di kalangan masyarakat Maluku atas potensi hilangnya Molukse Wijk. Ketakutan seputar perambahan orang non-Maluku ke distrik-distrik tersebut juga mengakibatkan protes dan vandalisme untuk mendukung eksklusivitas orang Maluku.[1]

Referensi sunting