Mediator Dei adalah ensiklik kepausan yang diterbitkan oleh Paus Pius XII pada tahun 1947. Ensiklik ini menyarankan arah baru dan partisipasi aktif, alih-alih peran pasif, dalam keimanan terhadap liturgi, dalam upacara liturgi, dan kehidupan para paroki. Ensiklik ini juga menekankan pentingnya Perjamuan Kudus. Ensiklik ini mengecam beberapa reformasi liturgi yang berlebihan dan menekankan pentingnya penggabungan persembahan dan altar dengan komuni, suatu hal yang sangat berpengaruh terhadap reformasi tambahan pada Konsili Vatikan II. Mediator Dei adalah salah satu ensiklik terpenting dari Paus Pius XII.