Mangga Dua, Pandan, Tapanuli Tengah

kelurahan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Mangga Dua adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah kelurahan ini 1,00 km², dan memiliki jumlah penduduk pada tahun 2020 berjumlah 2.436 jiwa.[1]

Mangga Dua
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenTapanuli Tengah
KecamatanPandan
Kodepos
22616
Kode Kemendagri12.01.03.1024
Kode BPS1204030031
Luas1,00 km²
Jumlah penduduk2.436 jiwa (2020)
Kepadatan2.436 jiwa/km²

Demografi sunting

Penduduk Pandan memiliki beragam suku, agama dan adat istiadat, termasuk di kelurahan ini. Masyarakat dari suku Pesisir dan Batak merupakan penduduk asli di daerah ini, dan ada juga pendatang seperti suku Jawa, Minangkau, Nias, Aceh dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tapanuli Tengah 2020 mencatat keberagaman penduduk berdasarkan agama yang dianut. Penduduk di kelurahan ini yang memeluk agama Islam berjumlah 57,22%, yang umumnya dipeluk penduduk Pesisir, Jawa, Minangkabau dan sebagian suku Batak. Kemudian pemeluk agama Kekristenan berjumlah 42,78%, dimana Protestan 36,36% dan Katolik 6,42%, yang umumnya dipeluk penduduk dari suku Batak dan Nias.[2]

Referensi sunting

  1. ^ "Kabupaten Tapanuli Tengah Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  2. ^ "Kecamatan Pandan Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020.