Makarti Jaya, Banyuasin

kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

Makarti Jaya adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.[2][3] Daerah ini mulanya adalah rintisan transmigrasi perairan pertama di Sumatera Selatan terisolasi yang dikenal sebagai Delta Upang. Daerah delta upang ini terbagi menjadi beberapa desa antara lain; Makarti Jaya, Tirta Mulya, Tirta Kencana, Pendowoharjo, Purwodadi dan Purwosari. Dalam perkembangan berikutnya pada tahun 1990an ada banyak penambahan desa baru seperti Sungai Semut, Tanjung Mas, Tanjung Baru, Muara Baru, Upang Makmur dan Delta Upang. Untuk mengingat masa lalu dan tetap mengenang Delta Upang, pemerintah mengganti nama Desa Tirta Mulya (sebelah utara Makarti Jaya) menjadi "Delta Upang".

Makarti Jaya
Makarti Jaya di Indonesia
Makarti Jaya
Makarti Jaya
Peta lokasi Kecamatan Makarti Jaya
Makarti Jaya di Indonesia
Makarti Jaya
Makarti Jaya
Makarti Jaya (Indonesia)
Koordinat: Koordinat: 2°29′08″S 104°58′33″E / 2.4856885079218918°S 104.97596109400075°E / -2.4856885079218918; 104.97596109400075
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KabupatenBanyuasin
Kode Kemendagri16.07.09
Kode BPS1607090
Desa/kelurahan1 kelurahan
11 desa

Geografi sunting

Wilayah Kelurahan Makarti Jaya secara geografis berada di ketinggian 0.5 m dari permukaan laut, berupa daerah rawa pasang surut. Secara administrasi Makarti Jaya dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah utara berbatasan dengan Desa Delta upang (dulunya Tirta Mulya) dan ke utaranya lagi adalah Tirta Kencana dan Pendowoharjo. Di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Pangestu (dulunya diberi nama Purwodadi atau Parit 7) kemudian ke selatannya lagi adalah Desa Purwosari (dulunya diberi nama SP3) dan Desa Muara Baru. Di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Banyuasin II (Desa Tanjung Baru). Di sebelah timur berbatasan dengan Desa Upang Makmur atau dikenal dengan Sungai Sahang dan ke timurnya lagi menyeberangi sungai adalah Kec. Air Salek.

Luas wilayah Makarti Jaya adalah 2,500 Ha. Terbagi dalam penggunaan yaitu seperti untuk fasilitas umum, pemukiman dan pertanian. Luas lahan yang digunakan untuk fasilitas umum adalah sebagai berikut: luas tanah untuk pemukiman 485 Ha dan luas tanah pertanian 2,015 Ha, dan rawa-rawa 10 Ha. Wilayah Kelurahan Makarti Jaya terdiri dari 3 Lingkungan yaitu:

  • Wilayah Lingkungan I terdiri dari 5 RT.
  • Wilayah Lingkungan II terdiri dari 14 RT
  • Wilayah Lingkungan III terdiri dari 10 RT

Geologi sunting

Wilayah Makarti Jaya secara umum mempunyai ciri geologis berupa lahan rawa pasang surut, yang tanahnya sangat subur untuk tanaman padi serta untuk perkebunan kelapa. Hasil utama Kelurahan Makarti Jaya pada awalnya adalah padi dan akhirnya padi menurun dan berkembang menjadi kelapa (Kopra). Pada musim kemarau tanah rawa pasang surut bisa ditanami palawija sebagai selingan untuk menunggu musim penghujan. Pada musim pasang naik wilayah Kelurahan Makarti Jaya berada rata-rata 1/2 m di bawah ketinggian air, dan pada pasang turun berada pada 2 m di atas permukaan air surut.

Sejarah sunting

Awal mulanya sebuah daerah transmigrasi perairan pertama kali di Daerah Sumatera Selatan yang dipelopori Presiden Soeharto pada 1969 yang bernama transmigrasi Makarti Jaya yang dikirim dari daerah Jawa dan Bali, yang terdiri dari 25 KK dari Jawa Timur dan 25 KK Jawa Barat yang dikoordinasi oleh Kepala Objek Bapak Saibu sampai dengan tahun 1972. Sementara, transmigran Bali sekitar 25 KK yang dilokasikan Lingkungan III atau Kampung III. Namun faktanya, jumlah transmigran bertambah sebelum 1972 yang kemudian pengurusnya berganti nama menjadi Kepala Proyek yang dipimpin oleh Bapak Bambang Sugeng sampai tahun 1976. Setelah itu dari tahun 1976 terbentuklah Kriyo, pemerintahan diambil Pemda di bawah naungan Parsirah Marga Sungsang. Kriyo membawahi tiga Penggawa yaitu Penggawa I dikepalai Bapak Jamali Toyib, Penggawa II dikepalai oleh Bapak Astomo dan Penggawa III dikepalai oleh Bapak Pan Sumo. Pada saat itu Kriyo dikepalai oleh bapak Margono sampai tahun 1977.

Pada tahun 1977, Kriyo diubah menjadi Desa Makarti Jaya dengan Kepala Desa Bapak Jamali Toyib. Desa Makarti Jaya berada di bawah Kecamatan Pembantu Sungsang. Gagasan nama Desa Makarti Jaya berdasarkan ide Bapak Yatim Tukijo selaku ketua Seniman Wayang Kulit sekaligus pemberian Nama Jalan dan lorong-lorong. Pada pemerintahan Desa Makarti Jaya di bawah pimpinan Bapak Jamali Toyib dapat didirikan Pasar, Sekolah, Puskesmas, Lapangan Olah Raga, Sarana Ibadah (Masjid dan Pura).

Pada tahun 1984, diadakan Pemilihan Kepala Desa yang kedua, dan yang terpilih menjadi Kepala Desa Makarti Jaya adalah Bapak H. Mikidin. Pada pemerintahan ini terjadi peningkatan pertambahan penduduk yang pesat karena adanya pasar sarana prasarana yang lain.

Pada tahun 1989, diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang ketiga, dan terpilih sebagai Kepala Desa Bapak Supardan. Pada pemerintahan ini Desa Makarti Jaya berubah menjadi Kelurahan Makarti Jaya dan sekaligus terbentuk Kecamatan Makarti Jaya pada tahun 1992. Kepala Kelurahan ditunjuk langsung oleh Bupati dan pada saat itu yang menjadi Lurah pertama adalah Bapak Ardiansyah dengan masa jabatan dari tahun 1992-1999. Kemudian pada tahun 2000 Kelurahan Makarti Jaya dipimpin oleh Bapak Helman yang menjabat sampai tahun 2002. Yang kemudian diganti oleh Bapak Arif Maulana selama 6 bulan saja. Dan pemerintahan dipimpin oleh Bapak Almusa selaku Kasi Yamun untuk mengisi kekosongan Jabatan Lurah. Dan kemudian pada tanggal 12 April 2004 dilantiklah Bapak Almusa,S.Sos sebagai Lurah Makarti Jaya sampai sekarang.

Makarti Jaya juga terkenal dengan gedung waletnya. Banyak yang kaya karena memiliki Gedung Walet.

Pemerintahan sunting

Wilayah administratif sunting

Kecamatan ini terdiri dari 1 kelurahan dan 11 desa, yakni:

Kelurahan sunting

Désa sunting

Referensi sunting

  1. ^ Kabupaten Banyu Asin Dalam Angka 2023. Kabupaten Banyuasin: BPS Kabupaten Banyuasin. 2023. hlm. 11. ISSN 2356-4172. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar sunting