Layanan purna jual

Layanan purna jual adalah pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada konsumen yang memiliki keluhan atau klaim setelah kegiatan jual-beli berakhir. Tujuan layanan purna jual adalah untuk meningkatkan kesetiaan konsumen dalam menggunakan produk hasil buatan perusahaan. Selain itu, layanan purna jual juga meningkatkan kepuasan konsumen. Layanan purna jual meliputi pemberian garansi, penyediaan onderdil atau aksesori, pemeliharaan atau konsultasi berkala, dan perbaikan suku cadang.

Unsur-unsur sunting

Layanan purna jual dapat diberikan dalam bentuk garansi, penyediaan onderdil atau aksesoris, pemeliharaan atau konsultasi berkala, serta perbaikan suku cadang. Garansi memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk dalam keadaan baik dan tanpa kerusakan hingga jangka waktu tertentu. Kepuasan konsumen dapat dipenuhi melalui penyediaan aksesori atau onderdil. Pada produk dengan masa pakai yang lama, perbaikan fungsinya dilakukan melalui layanan pemeliharaan atau konsultasi secara berkala. Pada produk yang mengalami kerusakan selama pemakaian oleh konsumen maka akan disediakan layanan perbaikan. Layanan purna jual harus menyiapkan suku cadang untuk mendukung layanan lainnya. Suku cadang dapat berupa peralatan dan perlengkapan untuk pemeliharaan dan perbaikan produk yang telah dibeli oleh konsumen.

Manfaat sunting

Layanan purna jual akan mempertahankan kepuasan konsumen terhadap suatu produk. Konsumen yang puas kemudian memiliki kemungkinan untuk membeli ulang produk yang sama. Layanan purna jual juga dimanfaatkan untuk memperoleh konsumen baru. Produk yang diberikan layanan purna jual umumnya memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus untuk penggunaan, perawatan dan perbaikannya.

Referensi sunting