Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang berpusat pada klien (client centered).

Perbandingan dengan Psikoterapi sunting

Dibanding dengan psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien (konseli) yang mengalami masalah yang tidak terlalu berat sebagaimana halnya yang mengalami psikopatologi, skizofrenia, maupun kelainan kepribadian.

Umumnya konseling berasal dari pendekatan humanistik dan berpusat pada klien. Konselor juga berhubungan dengan permasalahan sosial, budaya, dan perkembangan selain permasalahan yang berkaitan dengan fisik, emosi, dan kelainan mental. Dalam hal ini, konseling melihat kliennya sebagai seseorang yang tidak mempunyai kelainan secara patologis. Konseling merupakan pertemuan antara konselor dengan kliennya yang memungkinkan terjadinya dialog dan bukannya pemberian terapi atau perawatan (treatment). Konseling juga mendorong terjadinya penyelesaian masalah oleh diri klien sendiri.

Bidang Layanan sunting

Konseling bisa dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti di masyarakat, di dunia industri, membantu korban bencana alam, maupun di lingkungan pendidikan. Khusus pada dunia pendidikan tingkat dasar dan lanjutan di Indonesia, layanan ini biasa disebut bimbingan dan konseling (konseling pendidikan) dan dilakukan oleh Guru Pembimbing (Konselor Sekolah).[1]

Lihat pula sunting


  1. ^ "Biblio Couns : Jurnal Kajian Konseling dan Pendidikan". jurnal.umsu.ac.id. Diakses tanggal 2020-12-16.