Komisi Teologi Internasional

Komisi Teologi Internasional (KTI) adalah sebuah departemen Kuria Romawi yang terdiri atas 30 teolog Katolik dari seluruh dunia. Fungsinya adalah untuk memberikan masukan kepada Kongregasi bagi Doktrin Iman Gereja Katolik Roma. Kepala kongregasi tersebut adalah ex officio presiden KTI yang bermarkas di Roma.

KTI didirikan pada tanggal 11 April 1969. Pada tahun 1976 komisi ini mengeluarkan laporan tentang teologi pembebasan berjudul "Perkembangan Manusia dan Keselamatan Kristiani". Tahta Suci selanjutnya menindak keras teologi pembebasan pada era 1980an. Pada tahun 1997, komisi ini menghasilkan dokumen "Kekristenan dan Agama-agama". Dalam waktu beberapa tahun kemudian, sebuah rentetan tindakan disipliner diambil terhadap rohaniwan Katolik yang terlibat di dalam pandangan pluralisme religius. Pada tahun 2004, dokumen "Persatuan dan Pelayanan: Manusia Pribadi diciptakan dalam Citra Allah" diterbitkan dalam hubungannya antara penciptaan, evolusi dan iman Kristiani.[1]

KTI dikepalai oleh Kardinal Joseph Ratzinger sebelum ia menjadi paus pada tanggal 19 April 2005, menjabat posisi itu semenjak tanggal 25 November 1981. Presiden komisi ini sekarang adalah Kardinal William Levada.

Keputusan mengenai Dunia Antara sunting

Pada tahun 2007, komisi ini merujuk dunia antara sebagai sebuah "pandangan mengenai penyelamatan yang terlalu terbatas".[2] Diarsipkan 2007-05-02 di Wayback Machine. (Naskah seluruhnya bisa dibaca disini [3])

Walaupun laporan ini telah dianggap sebagai "penghapus dunia antara", interpretasi semacam itu adalah tidak benar. Pengertian sebenarnya adalah bahwa keberadaan dunia antara - terutama dalam hubungannya dengan bayi-bayi yang belum sempat dibaptis - harus dipertimbangkan selaras dengan rencana penyelamatan alam semesta Tuhan. KTI bertindak sebagai badan penasehat dan dokumen-dokumennya tidak dianggap sebagai pernyataan ajaran Gereja. Komisi ini, yang bekerja dalam sebuah peran penasehat bagi Vatikan dan yang "dokumen-dokumennya tidak dianggap sebagai pernyataan ajaran gereja yang mengikat" memberikan peringatan akan keterbatasan teori tersebut dalam sebuah dokumen yang terbit pada tanggal 20 April 2007.

Pranala luar sunting