Kolonisasi Portugal di benua Amerika

Kolonisasi Portugis di Amerika dimulai pada abad ke-15. Portugal merupakan negara yang melakukan eksplorasi dunia. Perjanjian Tordesillas memisahkan Dunia Baru kedalam zona Spanyol dan Portugis tahun 1494. Portugal mengkolonisasi sebagian Amerika Selatan (kebanyakan Brasil), tetapi terdapat usaha untuk menetap di Amerika Utara yang gagal.

Pada tahun 1501 dan 1502, Corte-Real bersaudara mengeksplorasi Newfoundland dan Labrador dan mengklaimnya sebagai bagian dari Kekaisaran Portugis. Koloni di Newfoundland dan Nova Scotia hanya bertahan selama lima tahun. Serangan penduduk asli dan ekstrimnya suhu merupakan penyebab gagalnya proyek Portugis di Amerika Utara.

Pranala luar sunting