Kepala Pengurus Darurat Militer

Jabatan Kepala Pengurus Darurat Militer adalah sebuah jabatan otoritatif pemerintahan senior yang dibuat di negara-negara seperti Pakistan, Bangladesh dan Indonesia yang memberikan otoritas eksekutif dan kekuasaan kepada pemegang jabatan tersebut untuk menegakkan darurat militer di sebuah negara dalam sebuah peristiwa untuk mewujudkan kelanjutan pemerintahan. Jabatan tersebut banyak dipakai oleh para perwira militer yang menghimpun kudeta. Pada beberapa peristiwa, jabatan tersebut berada di bawah kepala negara sipil.

Pakistan sunting

  1. Marsekal Lapangan Ayub Khan (1958)
  2. Jenderal Yahya Khan (1968–69)
  3. Jenderal A. A. K. Niazi (1971)
  4. Jenderal Tikka Khan (1971)
  5. Zulfikar Ali Bhutto (1971–73)
  6. Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq (1977–79)
  7. Jenderal Pervez Musharraf (1999–2001)[1]

Bangladesh sunting

  1. Mayjen Khaled Mosharraf (1975)
  2. Hakim Abu Sadat Mohammad Sayem (1975–76)
  3. Mayjen Ziaur Rahman (1976–77)
  4. Letjen Hussain Muhammad Ershad (1982)

Indonesia sunting

Di Indonesia, jabatan tersebut secara singkat dipegang oleh kepala angkatan darat Suharto, yang merebut kekuasaan pada 1965 dan memaksa Presiden Sukarno untuk mundur pada 1967. Sukarno juga menghimpun darurat militer pada masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Referensi sunting

  1. ^ "A coup in Thailand". DAWN (Editorial). 23 May 2014. Diakses tanggal 23 May 2014. 

Pranala luar sunting