Kapasa Raya, Tamalanrea, Makassar

kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Buntusu adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Kapasa pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015.[1][2] Kelurahan ini memiliki luas wilayah 6,91 km² yang terdiri dari 33 RT dan 7 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°05'53.20" LS dan 119°29'42.70" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Kapasa Raya pada tahun 2019 tercatat 8.818 jiwa yang terdiri atas 4.082 jiwa laki-laki dan 4.388 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Kapasa Raya, Kota Makassar.[3]

Kapasa Raya
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KotaMakassar
KecamatanTamalanrea
Kodepos
90241
Kode Kemendagri73.71.14.1008
Kode BPS7371111008
Luas6,91 km²
Jumlah penduduk8.818 jiwa (2019)
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah RT33
Jumlah RW7

Kronik nama sunting

Dalam bahasa Makassar, "Kapasa Raya" artinya kapas yang bermakna putih, suci dan bersih dan penggunaan kata raya artinya orang-orang besar yang suci dan bersih atau diartikan sebagai pusat atau wilayah yang luas. Hal ini didasarkan pada wilayah Kelurahan Kapasa Raya lebih luas dari Kelurahan Kapasa dan wilayah Kelurahan Kapasa Raya pernah menjadi bagian dari wilayah pemerintahan Kerajaan Kapasa yang dipimpin oleh seorang raja. Raja yang bersih dan suci bernama Lamba Daeng Makkalu yang bergelar Buleng-Bulengna Kapasa yang artinya orang yang suci dan bersih.[3]

Pembentukan sunting

Kelurahan Kapasa Raya terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Kapasa dalam Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[4]

Pada tanggal 26 Desember 2016 merupakan tonggak sejarah yang menandai awal kelahiran pemerintahan Kelurahan Kapasa Raya. Pada saat itu pejabat struktural dilantik oleh Wali Kota Makassar Ir. H. Ramdhan Pomanto, dan Kelurahan Kapasa Raya resmi berkantor dan melayani kebutuhan warganya pada tanggal 5 Januari 2017.[3]

Di Kelurahan Kapasa Raya terdapat beberapa nama kampung yang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai berikut: 1) Bangkala yang wilayahnya meliputi RW 01. Bangkala artinya matang (bahasa Makassar). Pada masa Kerajaan Kapasa banyak orang-orang dari kampung ini yang dahulunya bernama Kampung Maure yang dijadikan pembesar kerajaan ataupun panglima perang disebabkan karena orang-orang dari kampung ini (Maure) matang dalam berpikir dan bertidak. Sehingga nama Kampung Maure tergerus atau berubah menjadi Kampung Bangkala yang artinya kampung para pemikir kerajaan. 2) Kapasa yang wilayahnya meliputi RW 02 dan RW 06. 3) Batudoang yang wilayahnya meliputi RW 03. Kata Batudoang diambil dari bahasa Makassar yang terdiri atas 2 morfem, yaitu Batu dan Doang (doa). Jadi nama Kampung Batudoang diambil dari nama batu tempat menaruh sesajen untuk berdoa kepada Yang Maha Kuasa. 4) Bontoloe yang wilayahnya meliputi RW 05. Bontoloe terdiri dari 2 morfem, yaitu Bonto yang artinya daratan, tebing, gundukan-gundukan dan Loe artinya banyak. Jadi Bontoloe itu artinya banyak gundukan. Pada masa Kerajaan Kapasa, Kampung Bontoloe sering dijadikan tempat penghadangan musuh kerajaan karena di kampung itu banyak gundukan-gundukan tanah. Sehingga cocok untuk dijadikan tempat berlindung dari serangan dan dijadikan tempat penyergapan atau penghadangan musuh.[3]

Batas wilayah sunting

Kelurahan Kapasa Raya memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Kelurahan Bira
selatan Kelurahan Tamalanrea Indah
barat Kelurahan Parang Loe
timur Kelurahan Daya dan Kelurahan Kapasa

[3]

Referensi sunting